Minggu, 21 Desember 2025

Langkah Tegas BGN: SPPG Harus Memiliki 3 Sertifikat Ini, Dapur yang Bermasalah Akan dikenai Saksi Teguran Hingga Penutupan

- Minggu, 28 September 2025 | 10:44 WIB
BGN akan memberikan saksi tegas kepada SPPG atau dapur yang bermasalah terkait program MBG (Instagram @bakom.ri)
BGN akan memberikan saksi tegas kepada SPPG atau dapur yang bermasalah terkait program MBG (Instagram @bakom.ri)

RADARDEPOK.COM - Terkait maraknya keracunan MBG atau Makanan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengambil langkah tegas jika SPPG atau dapur terbukti bermasalah.

Dalam keterangan yang di sampaikan Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang di kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta, Jumat (26/9/205), BGN telah melaporkan sebanyak 70 kasus keracunan dengan 5.914 penerima MBG yang terdampak sepanjang Januari hingga September 2025.

Baca Juga: Terkait MBG, Badan Gizi Nasional: Wajib Utamakan Produk Lokal

Nanik menegaskan, bahwa BGN akan bertanggung jawa penuh serta berjanji akan berbenah agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Dilansir dari akun Instagram Badan Komunikasi Pemerintah RI, Minggu (28/9/2025), BGN akan menerapkan Standar Baru Keamanan SPPG.

Bagi SPPG atau dapur yang terbukti melakukan kelalaian pada program MBG akan dikenai saksi teguran hingga penutupan.

Baca Juga: Usai Lawatan ke 4 Negara, Presiden Prabowo Akan Panggil Kepala BGN Terkait Makanan Bergizi Gratis

Dari total sebanyak 9.406 SPPG, 79 dapur bermasalah dikenai saksi teguran hingga penutupan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Sebagai langkah perbaikan, Nanik menyampaikan bahwa dalam waktu satu bulan setiap SPPG wajib memiliki 3 sertifikat penting, diantaranya:

- SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi)

- Sertifikat Halal

- Sertifikat Penggunaan Air Layak Pakai

Baca Juga: Bigger and Stronger, Paguyuban Honda Depok Rayakan Anniversary ke-16 dengan Meriah

Selain itu, Badan Gizi Nasional juga telah membentuk tim investigasi untuk memastikan evalusi berjalan menyeluruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: Instagram @bakom.ri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X