RADARDEPOK.COM – Kompleksnya permasalahan sampah di Kota Depok masih menjadi PR besar pemkot hingga saat ini. Melihat kondisi hilir yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang sangat mengkhawatirkan.
Terlebih, Kementerian Lingkungan Hidup meminta Pemkot dan Pemkab di Jabodetabek untuk melakukan capping atau menutup sampah, agar untuk mengurangi dampak pencemaran mikroplastik yang saat ini sedang marak.
Namun, perintah ini untuk melakukan capping belum bisa dilakukan Pemkot Depok. Sebab, saat ini TPA Cipayung masih terkena sanksi administratif dari open dumping.
“Kita sudah bersurat didampingi KLH dan DLH Provinsi Jabar terkait permasalahan dan kondisi TPA Cipayung, yang memang belum bisa dilakukan capping ini,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman, Rabu (29/10).
Baca Juga: Depok Siaga Bencana : Banjir Mendominasi, Dedi Mulyadi Keluarkan Keputusan Gubernur
Abdul Rahman mengatakan, metode capping ini bisa digunakan di TPA Cipayung, jika saat ini sudah punya alternatif pembuangan sampah Kota Depok yang mencapai 1.300 ton perharinya.
“Jadi kalau gunungan sampah itu ditutup, bearti kami harus punya lokasi pengolahan sampah di tempat lain juga atau TPA di tempat baru, tapi kan hingga saat ini belum ada,” ungkap dia.
Menurut Abdul Rahman, capping tersebut merupakan salah satu cara atau upaya dalam mengurangi dampak dari mikroplastik.
“Seandainya itu kami laksanakan, 1.300 ton sampah perhari ini mau dikemanakan? Jadi apa yang disampaikan pak menteri ini langkah lanjutan ketika sanksi administrasi itu sudah punya solusinya dalam pemulihan TPA itu,” kata dia.
Saat ini, kata Abdul Rahman, DLHK Kota Depok bersama KLH tengah melakukan upaya pengurangan sampah dari hulu, dengan menerapkan bank sampah, biopori, surat edaran bagi para pengusaha untuk bisa mengurangi penggunaan pelastik.
“Kami juga selalu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bisa membatasi jumlah sampah, mendoring eknomi sirkular lewat lapak-lapak dan menggaungkan 3R yang dibawa ke rumah tangga dan sekolah,” ujar dia.
Selain itu, lanjut Abdul Rahman, pada skala Unit Pengelolaan Sampah (UPS) untuk bisa meningkatkan volume olahan. Mulai dari 1 ton menjadi 5 ton dan seterusnya.
“Jika ini bisa berjalan semua sesuai dengan target, artinya bisa mengurangi sampah yang akan di buang ke TPA Cipayung,” ungkap dia.
Abdul Rahman menjelaskan, pihaknya juga telah mengusulkan kepada pihak Pemprov Jabar dan pemerintah pusat untuk pembuatan TPST 3R di skala kawasan, peremajaan sarana dan prasarana pengangkutan.
“Kemudian, yang di TPAnya pa Walikota sudah bersurat KLH untuk bisa mengikuti program pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS) yang saat ini sedang berproses semua. Namun, hingga sat ini pengurangan sampah dari hulu juga sudah mulai berasa, dengan data yang tercatat mencaoai 22 persen atau sekitar 200 ton,” tutur dia.
Artikel Terkait
Kantor Imigrasi Depok Kunjungi Rudenim Medan : Belajar Ketahanan Pangan, Tengok Dapur Makan Bergizi Gratis
Genjot UMKM, Stafsus Presiden Cetak Talenta Digital di Depok : Ini yang Dilakukan
Anggota DPRD Kota Depok Ubaidilah Selesaikan Ragam Masalah di Beji, Cinere, dan Limo : Ini Data dan Faktanya!
Realisasi Investasi di Depok Masih Kurang Rp3 Triliun dari Target, DPRD Beberkan Jurus Jitu
Kualitas Udara di Depok Sempat Turun : Kategori Tidak Sehat, Ini Faktanya
Qori Hatmalina Perjuangkan Pemerataan Layanan Publik dan Perkuat UMKM demi Pulihkan Ekonomi Kerakyatan
Depok Siaga Bencana : Banjir Mendominasi, Dedi Mulyadi Keluarkan Keputusan Gubernur