- Kunjungi laman lapormenaker.kemnaker.go.id
- Klik Laporkan pada menu Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan
- Pilih Menu Masuk
- Login SIAP KERJA: https://account.kemnaker.go.id/ (Daftarkan diri, jika belum terdaftar)
- Pilih Menu Pengaduan, Tekan Menu Laporkan
- Isi formulir, seperti Provinsi dan
Kabupaten/Kota tempat bekerja, pilih nama perusahaan (jika tidak ada, klik perusahaan lainnya), status pekerja, keterangan/kronologis, serta kirimkan bukti-bukti aduan atau keluhan yang dialami.
- Klik laporkan, lalu akan mendapat email balasan.
- Pantau status penanganan secara langsung melalui Histori Laporan Saya.
Itulah informasi mengenai cara menggunakan kanal Lapor Menaker yang dapat digunakan untuk menyampaikan berbagai aduan dan keluhan tentang permasalahan pelaksanaan norma ketenagakerjaan yang dialami maayarakat.***
Artikel Terkait
3 Kriteria Utama Agar Lulus Program Magang Nasional Kemnaker
Lapor Pak Purbaya! Menkeu Luncurkan Layanan Pengaduan Pajak dan Bea Cukai
Kemnaker Umumkan Peserta Lolos Seleksi Program Magang Nasional Batch I Gelombang I Capai 15.000 Orang
Kemnaker Buka Program Magang Nasional Batch 2, Targetkan 80 Ribu Peserta
Nomor Layanan Konsultasi dan Aduan Program Magang Nasional Kemnaker
Laporkan Segala Bentuk Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan Hanya di Lapor Menaker! Layanan Aduan Resmi dari Kemnaker