Senin, 22 Desember 2025

Kementerian Ketenagakerjaan Resmi Luncurkan Kanal Aduan Lapor Menaker, Begini Cara Aksesnya!

- Kamis, 13 November 2025 | 08:35 WIB
Kemnaker resmi luncurkan kanal Lapor Menaker, Rabu (12/11/2025) (Dok.lapormenaker)
Kemnaker resmi luncurkan kanal Lapor Menaker, Rabu (12/11/2025) (Dok.lapormenaker)

- Kunjungi laman lapormenaker.kemnaker.go.id

- Klik Laporkan pada menu Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan

- Pilih Menu Masuk

- Login SIAP KERJA: https://account.kemnaker.go.id/ (Daftarkan diri, jika belum terdaftar)

- Pilih Menu Pengaduan, Tekan Menu Laporkan

- Isi formulir, seperti Provinsi dan
Kabupaten/Kota tempat bekerja, pilih nama perusahaan (jika tidak ada, klik perusahaan lainnya), status pekerja, keterangan/kronologis, serta kirimkan bukti-bukti aduan atau keluhan yang dialami.

- Klik laporkan, lalu akan mendapat email balasan.

- Pantau status penanganan secara langsung melalui Histori Laporan Saya.

Itulah informasi mengenai cara menggunakan kanal Lapor Menaker yang dapat digunakan untuk menyampaikan berbagai aduan dan keluhan tentang permasalahan pelaksanaan norma ketenagakerjaan yang dialami maayarakat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: instagram @Kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X