Minggu, 21 Desember 2025

Mensos Gus Ipul Tegaskan, Para Pendamping Sosial Harus Bekerja Berdasarkan Data, Jujur, dan Jangan Mainkan Uang Negara

- Senin, 17 November 2025 | 09:30 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Dok.Kemensos)
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Dok.Kemensos)

RADARDEPOK.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab di sapa Gus Ipul, mengingatkan kepada para pendamping sosial untuk bekerja berdasarkan data, dan tidak main-main dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Para pendamping harus jujur, dan tidak boleh ada praktik kecurangan seperti suap, sogok atau titip menitip dalam proses rekrutmen siswa Sekolah Rakyat.

Pernyataan tegas tersebut Gus Ipul sampaikan saat memimpin dialog Kesejahteraan Sosial dan Sekolah Rakyat di Gedung Kesenian Darmoyudo, Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (15/11/2025).

Baca Juga: DPMPTSP Depok Perketat Pengawasan Izin Perumahan : Jangan Beli Kalau Belum Ada Izin

"Ujung tombaknya adalah pendamping. Pendamping harus bekerja berdasarkan data. Datanya dilihat dulu baru didatengin. Dan dia harus di desil 1 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Itu ada desil 1 sampai 10, dan yang bisa sekolah disini adalah yang di desil 1, maksimal desil 2," kata Gus Ipul dikutip dari laman resmi kemensos.

Gus Ipul menekankan, tidak boleh ada pendamping yang main-main, dan hanya anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu yang dapat bersekolah di Sekolah Rakyat.

Selain itu, para pendamping juga harus terlibat dilapangan untuk menemani dan mendampingi pemberdayaan orang tua siswa, sebagai upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: Pelantikan PPPK Kabupaten Bogor Meledak Se-Indonesia, 9.687 PPPK Paruh Waktu Kantongi SK

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga menjelaskan bahwa Kementerian Sosial sedang merubah minset dari perlindungan sosial menjadi pemberdayaan sosial, dan mendorong penerima bantuan lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada program bansos.

Peran pendamping sangat penting untuk dapat menyukseskan program pemberdayaan sosial. Untuk itu, Gus Ipul menargetkan setiap pendamping dapat meluluskan 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap Tahun, mengingat program bansos hanya diberikan kepada para KPM maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Akhir Pekan Makin Ramai, Kemuning Resto Depok Tawarkan Fusion Night Berkonsep All You Can Eat

Gus Ipul berpesan agar para pendamping dapat bekerja dengan jujur, dan tidak bermain-main dengan uang negara, apalagi digunakan untuk kepentingan pribadi.

Setiap bantuan yang disalurkan harus 100 persen diterima oleh keluarga penerima manfaat.

Gus Ipul juga menerangkan bahwa tahun 2025 ini hampir 500 orang pendamping diberikan peringatan pertama maupun kedua, sementara sebanyak 49 petugas diberhentikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X