RADARDEPOK.COM - Selain mendapatkan kesempatan bekerja, peserta magang juga akan mendapatkan uang saku sesuai UMK/ UMP yang dikirimkan pemerintah melalui bank himbara atau bank penyalur.
Program magang nasional yang ditujukan khusus untuk lulusan baru perguruan tinggi diploma maupun sarjana ini sudah memasuki tahap batch 2 dengan kuota sebanyak 80 ribu peserta.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka program pemagangan pada batch pertama dengan kuota sebanyak 20 ribu peserta.
Baca Juga: Diam-Diam IPLT Lampaui Target 2025, Retribusi Capai 91 Persen
Kemnaker menargetkan tahun 2025 ini total kuota peserta magang sebanyak 100 ribu orang.
Adapun tahapan atau alur pencairan uang saku yang harus diketahui oleh peserta magang batch 1, dikutip melalui akun resmi Kemnaker, diantaranya:
1. Proses rekap dan verifikasi data laporan harian peserta dari Aplikasi Monev Maganghub sampai tanggal 20 November 2025.
2. Pengajuan pencairan uang saku peserta magang ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Baca Juga: Relawan Supian Suri Dukung Pembangunan Flyover Margonda – Juanda Depok
3. Pengiriman instruksi penyaluran ke Bank Penyalur, yaitu Bank Mandiri, BSI, BNI, BTN, dan BRI.
4. Pihak bank penyalur akan melakukan transfer uang saku ke rekening peserta magang sesuai kebijakan operasional masing-masing bank mulai Jumat, 21 November 2025.
Selain tahapan ini, terdapat ketentuan uang saku yang harus diketahui oleh peserta magang, yaitu besaran uang saku peserta pemagangan akan diberikan berdasarkan kehadiran dalam satu bulan.
Baca Juga: Pulihkan Kawasan Puncak, 200 Hektar Lahan Jadi Target Rehabilitasi Vegetasi
Jadi, kehadiran peserta magang menentukan uang saku yang akan diterima. Jika izin/sakit selama 3 hari, maka uang saku tidak akan di potong, tapi jika izin/ sakit melebihi 3 hari, maka akan dilakukan pemotongan uang saku.
Artikel Terkait
Peserta Tidak Lolos Pada Batch Sebelumnya Bisa Daftar Kembali Pada Batch 2 Program Magang Nasional
Penting! Pelamar Magang Nasional Bisa Diblokir dengan Alasan Ini
Hari Ini Pendaftaran Terakhir Peserta Program Magang Nasional Batch 2
Daftar Layanan Pengaduan dari Kemnaker Terkait Program Magang Nasional dan Pelanggaran Ketenagakerjaan
Menaker Yassierli Berpesan Agar Menjaga Nama Baik Indonesia Saat Melepas 2.000 Peserta Magang ke Jepang dan Terapkan Konsep STAR
Catat! 5 Ketentuan Pemberian Uang Saku Peserta Magang Nasional
Peserta Magang Jangan Kebanyakan Izin, Kalau Uang Saku Engga Mau Dipotong