Senin, 22 Desember 2025

Uang Saku Dipotong? Lapor Kemnaker di Nomor Ini

- Minggu, 23 November 2025 | 11:16 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat meninjau pelaksanaan program magang nasional di PT Perkebunan Nusantara (PTPN). (Instagram @kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat meninjau pelaksanaan program magang nasional di PT Perkebunan Nusantara (PTPN). (Instagram @kemnaker)

Jadi, pelaksanaan jam magang mengikuti ketentuan yang berlaku di perusahaan atau instansi sebagai mitra penyelenggara magang.

Namun, perlu diketahui juga ketentuan jam magang pada program pemagangan tidak boleh melebihi ketentuan yang berlaku bagi pekerja di tempat magang tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: instagram @Kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X