Senin, 22 Desember 2025

Peserta dan Mentor Program Magang Nasional Jangan Lakukan 3 Kesalahan Ini Terkait Absen dan Laporan

- Minggu, 30 November 2025 | 12:05 WIB
3 Kesalahan yang harus dihindari oleh peserta dan mentor Program Magang Nasional (Instagram @kemnaker)
3 Kesalahan yang harus dihindari oleh peserta dan mentor Program Magang Nasional (Instagram @kemnaker)

RADARDEPOK.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan tiga kesalahan dari peserta maupun mentor Program Magang Nasional 2025 terkait fitur absen dan laporan.

Informasi tersebut dibagikan oleh akun instagram resmi @kemnaker yang dikutip pada Minggu (30/11/2025).

Tiga kesalahan ini sering dilakukan oleh peserta maupun pembimbing atau mentor di tempat pemagangan, diantaranya:

Baca Juga: BNPB Salurkan Bantuan Seberat 588 Kilogram ke Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Bener Meriah Lewat Jalur Udara

1. Isi kehadiran atau absensi di hari libur

Kemnaker mengingatkan untuk tidak mengisi absensi saat libur perusahaan, karena sistem mendeteksi anomali dan proses validasi bisa terhambat.

2. Sudah izin, tapi tetap klik "Hadir"

Jika peserta pemagangan izin, seperti sakit stau ada keperluan mendesak dan telah di setujui mentor. Maka pilih "Tidak Hadir dengen Keterangan."

3. Mentor salah klik

Pastikan mentor membaca teliti sebelum mengklik tombol, karena jika terjadi kesalahan dapat mengganggu proses verifikasi uang saku.

Kesalahan klik contohnya, mentor ingin menolak laporan, tapi justru yang ditolak malah absensinya.

Baca Juga: Wilayah yang Belum Dapat Diakes Melalui Jalur Darat, BNPB Kerahkan Pesawat dan Helikopter untuk Penanganan Darurat Bencana di Aceh

Kemnaker mengingatkan para peserta dan mentor program magang nasional untuk patuhi aturannya agar terhindar dari kesalahan tersebut, tujuannya agar proses verifikasi uang saku dapat berjalan lancar.

Adapun ketentuan uang saku yang harus diketahui oleh peserta magang adalah diberikan berdasarkan kehadiran selama satu bulan saat melaksanakan program pemagangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: instagram @Kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X