RADARDEPOK.COM - Bagi peserta yang sedang melaksanakan Program Magang Nasional Batch I, pastikan tidak melewatkan untuk mengisi laporan harian.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Nggak boleh skip! Laporan harian peserta pemagangan wajib dibuat," Tulis unggahan akun instagram @Kemnaker, dikutip Senin (24/11/2025).
Kemnaker menghimbau agar peserta magang diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan Program Pemagangan setiap hari melalui maganghub.kemnaker.go.id.
Laporan tersebut berisi poin-poin penting, seperti:
- Kehadiran peserta pemagangan
- Aktivitas harian pemagangan
Selain mencatat progres kegiatan peserta, laporan tersebut juga menjadi dasar pemberian uang saku, serta penilaian selama magang. Untuk itu pastikan untuk mengisi laporan tersebut.
Kemnaker mengingatkan bahwa untuk pengisian laporan magang bagi peserta ditutup perhari pada pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Pelangi dari Ruang Kelas Seorang Pendidik, Kurniasih : Mengajar dengan Hati di Tengah Arus Perubahan
Adapun ketentuan uang saku yang diberikan berdasarkan kehadiran peserta magang dalam satu bulan.
Nantikan uang saku ini akan disalurkan pemerintah melalui bank-bank himbara atau bank penyalur, seperti BNI, BRI, BSI, BTN, dan Mandiri.
Pihak dari bank penyalur akan melakukan transfer ke rekening peserta magang sesuai kebijakan operasional masing-masing bank.
Artikel Terkait
Menaker Yassierli Berpesan Agar Menjaga Nama Baik Indonesia Saat Melepas 2.000 Peserta Magang ke Jepang dan Terapkan Konsep STAR
Catat! 5 Ketentuan Pemberian Uang Saku Peserta Magang Nasional
Peserta Magang Jangan Kebanyakan Izin, Kalau Uang Saku Engga Mau Dipotong
Peserta Magang Kudu Tahu! Begini Alur Pencairan Uang Saku Program Pemagangan Nasional Batch 1
Buruan Segera Cek Status Kelulusan Peserta Magang Nasional Batch 2 di Akun Maganghub Masing-Masing
Biar Gak Salah Paham! Ini Ketentuan Pemotongan Uang Saku Pada Program Magang Nasional
Sukseskan Program Kemnaker RI : Kepala Lapas Cibinong Beri Motivasi Kepada Peserta Magang Batch II