Minggu, 21 Desember 2025

Jangan Sampe Kelewat! Laporan Harian Peserta Magang Wajib Dibuat

- Selasa, 25 November 2025 | 09:30 WIB
Kemnaker mengimbau agar para peserta magang untuk mengisi laporan harian saat melaksanakan program pemagangan. (Instagram @kemnaker)
Kemnaker mengimbau agar para peserta magang untuk mengisi laporan harian saat melaksanakan program pemagangan. (Instagram @kemnaker)

RADARDEPOK.COM - Bagi peserta yang sedang melaksanakan Program Magang Nasional Batch I, pastikan tidak melewatkan untuk mengisi laporan harian.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Nggak boleh skip! Laporan harian peserta pemagangan wajib dibuat," Tulis unggahan akun instagram @Kemnaker, dikutip Senin (24/11/2025).

Kemnaker menghimbau agar peserta magang diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan Program Pemagangan setiap hari melalui maganghub.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Apresiasi Guru dalam Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan ke SDN Sukamahi 02 Megamendung

Laporan tersebut berisi poin-poin penting, seperti:

- Kehadiran peserta pemagangan

- Aktivitas harian pemagangan

Selain mencatat progres kegiatan peserta, laporan tersebut juga menjadi dasar pemberian uang saku, serta penilaian selama magang. Untuk itu pastikan untuk mengisi laporan tersebut.

Kemnaker mengingatkan bahwa untuk pengisian laporan magang bagi peserta ditutup perhari pada pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Pelangi dari Ruang Kelas Seorang Pendidik, Kurniasih : Mengajar dengan Hati di Tengah Arus Perubahan

Adapun ketentuan uang saku yang diberikan berdasarkan kehadiran peserta magang dalam satu bulan.

Nantikan uang saku ini akan disalurkan pemerintah melalui bank-bank himbara atau bank penyalur, seperti BNI, BRI, BSI, BTN, dan Mandiri.

Pihak dari bank penyalur akan melakukan transfer ke rekening peserta magang sesuai kebijakan operasional masing-masing bank.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: instagram @Kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X