Kemnaker juga menekankan bahwa peran mentor adalah kunci di akhir periode magang. Setiap akhir periode (cut off bulanan), mentor wajib:
- Validasi kehadiran harian dan bulanan peserta
- Klik buat tagihan uang saku di platform Maganghub.
- Menindaklanjuti WA reminder dari sistem admin Magang Hub (jangan diabaikan).
Baca Juga: Kemnaker Targetkan 25 Ribu Peserta Magang Nasional 2025 Pada Batch III
Kalau ternyata uang saku masih belum cair, padahal mentor sudah melakukan validasi, maka segera cek tiga hal ini, diantaranta:
1. Rekening peserta tidak aktif atau dormant, atau nama di rekening tidak sama dengan NIK.
2. Peserta mengganti data rekening setelah tanggal cut off.
3. Peserta pernah mengundurkan diri, lalu lanjut magang lagi tanpa info ke kantor atau Kemnaker.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemnaker memberikan solusi, yakni peserta dan mentor harus menjalin komunikasi yang baik, dan cek bersama di Maganghub.
Baca Juga: Kota Depok Gagal Punya Sekolah Rakyat, Minimnya Lahan Jadi Kendala Pembangunan
Kalau sudah diusahakan, tapi belum ada solusi terkait keterlambatan uang saku, maka mentor dapat menghubungi kanal aduan di maganghub.kemnaker.go.id.***
Artikel Terkait
Perusahaan Dilarang Keras Memotong Uang Saku Peserta Magang Nasional
Menko Airlangga Hartarto Hadiri Pembukaan Program Magang Nasional Batch II
Kemnaker Resmikan 62.754 Peserta Magang Nasional Lolos Batch II
Ketentuan Jam Magang yang Wajib Diketahui Peserta Program Pemagangan Nasional
Kemnaker Hanya Membayar Uang Saku Peserta Magang Sesuai Aturan Jam Kerja yang Telah Ditentukan
Peserta dan Mentor Program Magang Nasional Jangan Lakukan 3 Kesalahan Ini Terkait Absen dan Laporan
Kemnaker Targetkan 25 Ribu Peserta Magang Nasional 2025 Pada Batch III