Minggu, 21 Desember 2025

Ditanya Oknum Pengerusakan Lingkungan di Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi: Akan Tegas Beri Tindakan Hukum

- Jumat, 12 Desember 2025 | 11:35 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang oknum pengerusakan lingkungan (biroadpim.jabarprov.go.id)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang oknum pengerusakan lingkungan (biroadpim.jabarprov.go.id)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk memberikan tindakan hukum tegas kepada siapa pun yang merusak lingkungan di wilayah Jawa Barat.

Hal tersebut ia sampaikan saat berbicara kepada awak media usai melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/12).

Pernyataan ini muncul setelah seorang wartawan menyinggung dua isu penting yaitu potensi penyimpangan dalam proyek pemulihan pasca-bencana dan adanya dugaan pihak yang sengaja merusak hutan demi kepentingan bisnis.

Wartawan menyoroti bahwa proses pemulihan bencana sering kali membutuhkan tindakan cepat, yang kemudian kerap dimanfaatkan oknum untuk melakukan penunjukan langsung proyek secara tidak transparan.

Baca Juga: Kapolres Metro Depok Ngopi Kamtibmas di Kawasan Depok Lama, Pastikan Natal 2025 dan Tahun Baru 202g Kondusif

Dedi menegaskan bahwa hal tersebut tidak berlaku di Jawa Barat.

Recovery bencana tetap harus mengikuti prosedur. Tidak ada penunjukan langsung. Semua kegiatan proyek pemerintah sudah diatur dalam undang-undang,” tegas Dedi.

Ia menekankan bahwa percepatan pemulihan bukan berarti mengabaikan tata kelola yang bersih dan transparan. Pemerintah tetap wajib mematuhi aturan demi menghindari praktik-praktik koruptif yang sering terjadi pada situasi darurat.

Baca Juga: Salah Takar di SPBU Jalan Proklamasi Sukmajaya Tak Terbukti, Kepala Disdagin Kota Depok Bilang Begini

Menjawab pertanyaan kedua mengenai adanya pengusaha nakal yang merusak hutan seperti yang terjadi di beberapa wilayah Sumatra, Dedi mengatakan bahwa Pemprov Jabar aktif melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk perusakan lingkungan.

Kita terus memberikan tindakan hukum dengan bekerja sama dengan Polda dan Polres. Banyak pihak yang menebang pohon, merusak kebun teh, hingga membuka tambang ilegal sudah kita tindak,” ujarnya.

Dedi menambahkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah lebih keras, terutama terhadap aktivitas penambangan yang berada di daerah rawan bencana seperti lereng gunung.

Hari ini kita juga akan menutup pertambangan di lereng gunung. Semua tambang yang berisiko merusak lingkungan di Kabupaten Bandung, Garut, dan Sumedang akan ditutup permanen. Risiko bencananya jauh lebih besar dibanding keuntungan tambangnya.” ujar Dedi.

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Resmi Emban Ketua Mabincab Pramuka, Ini Komitmennya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X