Minggu, 21 Desember 2025

Tanggapi Kritik Soal Surat Edaran yang Tak Kuat Secara Hukum, Dedi Mulyadi: Itu Sebagai Langkah Mitigasi untuk Cegah Bencana

- Senin, 15 Desember 2025 | 09:28 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tanggapi tentang Surat Edaran (SE) (Instagram/@dedimulyadi71)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tanggapi tentang Surat Edaran (SE) (Instagram/@dedimulyadi71)

Baca Juga: Rakercab, Partai Demokrat Kota Depok Tancap Gas Buru 5700 Saksi Militan!

Dedi menegaskan bahwa dalam kondisi darurat, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama seorang pemimpin.

Kalau bencana terjadi kita tidak lagi bicara soal undang-undang atau perda. Itu tidak ada artinya apabila banyak nyawa merenggang. Pemimpin harus berani mengambil kebijakan strategis untuk melindungi warganya,” ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febry Mustika Putri

Sumber: Instagram/@dedimulyadi71

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X