Senin, 22 Desember 2025

Kasus Teddy Minahasa: AKBP Dody Dituntut 20 Tahun, Linda 18 Tahun Penjara

- Selasa, 28 Maret 2023 | 09:41 WIB
Linda Pujiastuti alias Anita bersama Teddy Minahasa Putra. Linda dituntut 18 tahun penjara dalam kasus sabu ini. FOTO: ISTIMEWA
Linda Pujiastuti alias Anita bersama Teddy Minahasa Putra. Linda dituntut 18 tahun penjara dalam kasus sabu ini. FOTO: ISTIMEWA

Selain itu, ia juga meminta agar Dody menukar sabu dengan tawas sebanyak 10 kg.

Sementara Mantan Kapolsek Kali Baru, Jakarta Utara Kompol Kasranto dituntut pidana 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara dalam kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Kasranto dengan pidana penjara selama 17 tahun dengan denda Rp2 miliar subsider enam bulan penjara dikurangi dengan masa penahanan,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Barat, Senin (27/3).

Sementara itu Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Linda Pujiastuti dengan hukuman 18 tahun penjara terhadap atas kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Linda didakwa ikut terlibat dalam perkara peredaran sabu yang dikendalikan kedua perwira polisi ini.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar,” kata Jaksa.

“Dengan ketentuan apabila benda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan penjara,” sambung jaksa soal tuntutan Linda Pujiastuti yang mengaku istri siri Teddy Minahasa Putra ini. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X