Senin, 22 Desember 2025

PDI Perjuangan Seret Rocky Gerung ke Bareskrim, Army Mulyanto : Harus Disidang, Semua Sama Dimata Hukum

- Kamis, 3 Agustus 2023 | 12:30 WIB
Bantuan Hukum Advokasi & Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan saat melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri. ISTIMEWA
Bantuan Hukum Advokasi & Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan saat melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM-Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Badan Bantuan Hukum Advokasi & Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan buntut pernyataan yang tak etis kepada Presiden Jokowi yang juga kader PDI Perjuangan.

Rocky Gerug dilaporkan dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 02 Agustus 2023, Rocky Gerung dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian sara dan /atau berita bohong yang mengakibatkan kemarahan di kalangan rakyat sebagaimana dimaksud Pasal 28 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 14 dan/atau pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946.

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Bantuan Hukum Advokasi dan Rakyat PDI Perjuangan, Army Mulyanto

Army mengatakan, pihaknya melaporkan Rocky karena diduga telah membuat fitnah saat berbicara di hadapan para buruh dan serikat pekerja di Bekasi.

Baca Juga: Wakapolri: Tahapan Pemilu Sudah Dimulai, Dibutuhkan Cooling Sistem Menciptakan Situasi Aman Kondusif

“Kami menemukan adanya fitnah, ada berita bohong yang disampaikan saudara Rocky,” tegasnya.

Surat Laporan Bantuan Hukum Advokasi & Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan atas Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri. DOK.PRIBADI
Surat Laporan Bantuan Hukum Advokasi & Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan atas Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri. DOK.PRIBADI

Rocky Gerung dinilai menyampaikan narasi hoaks. Pertama, Rocky menyebut Presiden Joko Widodo berupaya menunda pemilu 2024 karena tidak pernah peduli terhadap buruh. Kedua, jika pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden maka akan dilakukan ‘people power’ mulai dari 10 Agustus 2023. Dan ketiga, ketiga Jokowi berupaya mempertahankan warisan kebijakannya.

Army mengungkapkan, timnya telah menelaah semua narasi yang dibicarakan oleh Rocky Gerung dan mencurigai dia melakukan tindakan yang melanggar hukum dan kejahatan karena narasinya. 

"Semua data-data yang sudah kami lengkapi, barang bukti, percakapan dari seluruh media-media yang kami kumpulkan hari ini akan kami serahkan ke Bareskrim,” ungkap Army yang juga maju sebagai Caleg PDI Perjuangan Kota Depok Dapil Cilodong Tapos.

Baca Juga: Marak Perbaikan Saluran di Depok, DPUPR Minta Maaf dan Cari Jalan Alternatif

Army yang juga Ketua KNPI Kota Depok, memastikan Presiden Jokowi adalah kader terbaik PDI Perjuangan yang patut dibela sehingga dapat membuktikan bahwa semua orang sama di mata hukum

“Kami pastikan ini proses hukum ini tidak hanya sebatas pelaporan saja, kami pastikan ini sampai berjalan ke proses persidangan, Rocky Gerung harus bertanggung jawab atas perkataan nya," tegas Army.

Beberapa waktu sebelumnya Relawan Jokowi telah melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap menghina Presiden Jokowi yang sejatinya menjadi lambang Negara.

Menurut Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, tidak boleh ada seorang pun yang boleh merendahkan dan merendahkan Presiden. Karena, sebagian besar masyarakat telah memilihnya sebagai kepala negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X