nasional

KLH Kumpulkan Gubernur Hingga Wali Kota dan Bupati se Indonesia, Bahas Pengelolaan Sampah

Kamis, 12 Desember 2024 | 20:28 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, memberikan keterangan kepada awak media usai rakornas pengelolaan sampah. (Kementerian Lingkungan Hidup)

Baca Juga: BMPS dan Disdik Kabupaten Bogor Kembali Gelar Diklat untuk Guru SMP

I Wayan Puja juga menekankan pentingnya penegakan hukum dalam pengelolaan sampah, mengingat toleransi terhadap pelanggaran justru menjadi penghambat utama.

Ia menjelaskan strategi Badung dalam pengelolaan sampah yang berfokus pada pemilahan di sumber, seperti rumah tangga, untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA saat ini masih terus di lakukan.

"Sampah organik yang mencapai 65-70 persen dari total sampah bisa dijadikan kompos, sementara sampah non-organik dapat dijual. Jika ini diterapkan dengan baik, sampah residu yang harus ditangani akan jauh berkurang," ungkapnya.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah mengubah pola pikir masyarakat untuk bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan.

Baca Juga: Ternyata Gak Sulit Membuat Bolu Jadul dengan Aroma Keju yang Khas Ini Untuk Jadi Cemilan Sore di Rumah!

"Perilaku warga dan tanggung jawab pemerintah harus berjalan seimbang agar pengelolaan sampah bisa efektif," pungkas I Wayan Puja.***

Halaman:

Tags

Terkini