nasional

Biang Kerok Baniir dan Longsor, KLH Minta 8 Perusahaan di Puncak Bogor Bongkar Sendiri Bangunan atau Pidana

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:47 WIB
Deputi Penegakan Hukum Irjen Pol. Rizal Irawan, memberikan keterangan usai ekspose kasus kerusakan lingkungan di Puncak Bogor. (Kementerian Lingkungan Hidup)

Baca Juga: Selamat! Mantan Kajari Depok Ini Kini Jabat Kajati Aceh, Berikut Sederet Prestasinya

Gugatan ini dilayangkan karena kerusakan yang ditimbulkan diduga sangat besar.

Rizal juga menegaskan, KLH tidak akan segan-segan untuk membongkar semua bangunan yang merusak daerah aliran sungai di hulu DAS Ciliwung dan Sungai Bekasi, serta hulu-hulu DAS yang lain, termasuk bangunan yang saat ini marak di Gunung Salak.***

Halaman:

Tags

Terkini