nasional

Polsek Beji Bekuk Sindikar Curanmor di Depok, Begini Modusnya!

Senin, 26 Mei 2025 | 20:13 WIB
Unit Reskrim Polsek Beji menangkap kawanan sindikat pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) motor dan mobil. (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Unit Reskrim Polsek Beji menangkap kawanan sindikat pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) motor dan mobil.

Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja mengatakan, ada tiga orang yang sudah dibekuk dan ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang tersebut berbeda kelompok.

“Yang satu kelompok pencuri motor dan kedua kelompok pencuri mobil," ujar Kompol Josman Harianja kepada Radar Depok, Senin (26/5).

Kompol Josman Harianja menerangkan, pelaku pencurian motor Z (25) dan AS (34), ditangkap di daerah Jalan Kembang, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji. Sementara, pelaku pencuri mobil I (40) ditangkap di Kukusan, Beji.

Baca Juga: PT Karabha Digdaya Launching Cluster Umma Arsa di Tapos Depok, Ini Kisaran Harganya

Z dan AS menyasar motor Honda Beat bernopol B 3817 EEG, milik Anjani (30). Lalu I, mencuri mobil Toyota Avanza bernopol B 1335 EZW milik Elmiati (60).

“Modus para pelaku mencari sasaran kendaraan motor atau mobil yang tengah terparkir di pinggir jalan atau dalam teras rumah,” jelas Kompol Josman Harianja

"Pelaku melancarkan aksinya tidak butuh waktu 5 menit," ungkap Kompol Josman Harianja.

Lebih lanjut, beber Kompol Josman Harianja, penyidik masih mendalami perbuatan para pelaku.

"Kami ingin mengetahui sudah berapa kali para pelaku bermain mencuri kendaraan bermotor," tambah Kompol Josman Harianja.

Kompol Josman Harianja menambahkan, untuk pencurian mobil Toyota Avanza Hitam, sudah dikembalikan kepada pemiliknya.

Baca Juga: Kolam Renang Putri Duyung Bedahan Depok Beri Promo Bayar 2 Gratis 1 untuk Ojol, Ini Syaratnya!

"Barang bukti mobil sudah kita kembalikan kepada korban tanpa biaya apapun alias gratis," tambah Kompol Josman Harianja.

Kompol Josman Harianja mengimbau, kepada para pemilik kendaraan, untuk lebih peduli terhadap kendaraanbya tidak diparkir sembarang dan gunakan kunci ganda.

"Jangan diparkir sembarangan dan tetap gunakan kunci ganda, paling tidak untuk meminimalisir pelaku untuk mengurungkan untuk mencuri," tukas Kompol Josman Harianja.

Halaman:

Tags

Terkini