nasional

Dedi Mulyadi Bantu 17 Penderita Kusta di Bekasi dengan Renovasi Rumah dan Bantuan Hidup

Kamis, 24 Juli 2025 | 13:21 WIB
Kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Menkes ke Kabupaten Bekasi mengenai kasus kusta (Tangkapan layar Youtube LEMBUR PAKUAN CHANNEL)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Kesehatan (Menkes) melakukan kunjungan ke Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, untuk memantau penanganan kasus kusta.

Kunjungan ini didokumentasikan dan diupload melalui video di kanal Lembur Pakuan Channel.

Dari data tahun 2025, tercatat ada 17 kasus kusta di wilayah tersebut. Kondisi lingkungan yang padat dan kumuh menjadi salah satu penyebab tingginya kasus penyakit ini.

Baca Juga: Tempat Menginap Terbaru di Puncak! Stonehenge Village, Cabin dengan Kapasitas 4 Orang Lengkap dengan Bathub dan Private Pool

“Problem Bekasi itu adalah rumah yang bertumpuk, sanitasi yang buruk,” jelas Dedi Mulyadi, menyoroti faktor utama penyebaran kusta di daerah ini.

Untuk membantu proses penyembuhan para penderita yang membutuhkan waktu pengobatan hingga 12 bulan, Dedi Mulyadi memberikan sejumlah bantuan yang langsung disambut antusias oleh warga dan tenaga kesehatan.

Setiap penderita kusta akan mendapat bantuan Rp40 juta per orang untuk merenovasi rumah mereka menjadi layak huni, dengan fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) yang memadai agar mendukung kesehatan dan sanitasi.

Baca Juga: UP2B DKI Jakarta dan Banten Jaga Stabilitas dan Keandalan Sistem Kelistrikan Piala AFF U-23 2025

Tak hanya itu, setiap penderita juga akan menerima Rp1 juta per bulan hingga sembuh. Bantuan ini khusus untuk memenuhi kebutuhan makanan sehat yang dapat menunjang pemulihan kesehatan.

“Saya kasih Rp1 juta per orang per bulan sampai sembuh, tapi harus dipertanggungjawabkan. Dana ini untuk membeli makanan yang sehat,” tegas Dedi Mulyadi.

Tak hanya fokus pada pasien, Dedi juga memberikan perhatian pada para bidan desa dan tenaga medis yang mendampingi proses penyembuhan. Ia menjanjikan bonus Rp10 juta per orang jika seluruh pasien dapat sembuh dalam kurun waktu 12 bulan.

Baca Juga: Dinas PUPR Kabupater Bogor Perbaiki Kali Rengas Cegah Banjir

“Dalam waktu 12 bulan yang 17 itu sembuh, saya kasih per orang Rp10 juta,” ujarnya, disambut riuh tepuk tangan dari para bidan dan dokter yang hadir.***

 

Halaman:

Tags

Terkini