Senin, 22 Desember 2025

Meluruskan Kebijakan Dedi Mulyadi, Bukan Menghapus Tapi Fokus Evaluasi Bantuan Pesantren agar Lebih Tepat Sasaran

- Kamis, 24 Juli 2025 | 08:33 WIB
Penjelasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terhadap kebijakannya terhadap bantuan pesantren (Instagram/@dedimulyadi71)
Penjelasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terhadap kebijakannya terhadap bantuan pesantren (Instagram/@dedimulyadi71)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui video yang diunggah di akun resminya pada Kamis pagi, 23 Juli 2025, memberikan klarifikasi terkait isu yang ramai berkembang di media sosial mengenai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap bantuan pesantren.

Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang menghapus bantuan untuk pesantren.

Menurutnya, yang dilakukan pemerintah provinsi saat ini adalah melakukan evaluasi menyeluruh agar bantuan dapat lebih tepat sasaran dan merata, khususnya bagi pesantren kecil yang dihuni santri dari kalangan menengah ke bawah.

Baca Juga: Ratusan Murid SMAN 1 Depok Senam Anak Indonesia Sehat, Ternyata Ini Tujuannya

Dedi mengungkapkan bahwa hasil peninjauan pemerintah provinsi menemukan bantuan sebelumnya terlalu terpusat di dua kabupaten, yaitu Garut dan Tasikmalaya.

Tidak hanya itu, ia juga menemukan adanya lembaga atau yayasan penerima bantuan yang secara administratif tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Selain bertumpu pada dua kabupaten, banyak saya temukan bantuan itu malah mengalir ke lembaga atau yayasan yang seluruh aspek administrasinya, menurut saya, bertentangan dengan prinsip undang-undang. Sehingga diperlukan upaya investigatif, dan sekarang prosesnya sedang berjalan,” jelas Dedi.

Dedi juga menyoroti adanya lembaga tertentu yang menerima bantuan dalam jumlah tidak wajar, bahkan mencapai Rp50 miliar.

Baca Juga: 14.456 Warga Depok Idap Penyakit Jantung, Ini Faktor yang Mendominasi

Ia menilai kondisi ini menimbulkan rasa ketidakadilan dan bertentangan dengan nilai-nilai akhlakul karimah yang diajarkan Rasulullah SAW.

“Kalau bicara akhlakul karimah, sudah jelas bahwa praktik semacam ini bertentangan dengan prinsip-prinsip yang kita junjung. Anggaran negara harus dikelola dengan adil dan memberi manfaat sebesar-besarnya,” tegasnya.

Sebagai langkah ke depan, Dedi memastikan bahwa pemerintah provinsi tengah menyusun formulasi baru agar bantuan benar-benar dapat menyentuh santri dari kalangan masyarakat menengah ke bawah, khususnya di pesantren-pesantren kecil.

“Kami ingin anggaran negara ini menjadi stimulus agar para santri bisa belajar dengan tenang, tentram, dan optimis menuntut ilmu agama,” ucapnya.

Baca Juga: PAUD Muslimat NU 01 Hadir di Pondok Jaya Depok : Rintis Pendidikan Berbasis Akhlak Sejak Dini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febry Mustika Putri

Sumber: Instagram/@dedimulyadi71

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X