RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menanggapi keluhan seorang warga Sumedang yang mengaku tidak mendapatkan respons atas pengaduannya selama tujuh tahun.
Seperti diketahui, Dedi Mulyadi memang membuka pos pengaduan masyarakat sebagai wadah bagi warga yang mengalami kesulitan, mulai dari urusan pengobatan, hingga masalah hukum dan sengketa tanah.
Program ini dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya, dengan tujuan membantu masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan publik yang cepat dan transparan.
Namun, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, seorang perempuan asal Sumedang menyampaikan kekecewaannya.
Ia mengaku telah mengadu selama bertahun-tahun tanpa hasil dan mempertanyakan mengapa pengaduan dari warga luar Jawa Barat justru lebih cepat ditangani, sementara dirinya yang merupakan warga asli Jawa Barat belum mendapat tanggapan.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi langsung memberikan klarifikasi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Baca Juga: DPRD Banten Lakukan Studi Komparasi Optimalisasi Sosialisasi Perda di Bumi Tegar Beriman
“Masalah di Sumedang saya belum tahu apa. Coba nanti saya lihat dulu. Kalau masalah hukum, biar pengacara yang tangani, apalagi kalau terkait sengketa tanah,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, apabila permasalahan yang dihadapi warga tersebut berkaitan dengan bencana atau urusan pemerintahan daerah, maka dirinya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Kalau masalah bencana, nanti saya telepon Bupati Sumedang. Kenapa bisa didiamkan saja, apalagi kalau sudah tujuh tahun. Sudah tujuh tahun sengsara, sekarang malah marahnya ke saya. Nuhun, emak,” lanjut Dedi dengan nada menenangkan.
Baca Juga: Pemkot Depok Kaji Aplikasi Pantau Dana CSR
Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti masalah utama yang dihadapi oleh warga Sumedang tersebut.***