RADARDEPOK.COM - Sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) mengawasi ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lewat laporan foto dan video yang terintegrasi secara digital.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan setiap dapur SPPG diwajibkan mengunggah laporan foto dan video kegiatan operasional ke sistem pelaporan digital milik BGN
Laporan yang diunggah mulai dari proses pengolahan makanan, pengemasan, pengiriman, hingga kegiatan makan di sekolah dan pesantren.
Sistem pelaporan digital juga terintegrasi dengan data keuangan dan dokumen pertanggungjawaban yang selanjutnya akan diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
SPPG juga wajib mengunggah laporan yang berisi data penerima manfaat, nota pembelian bahan, dan bukti foto serta video kegiatan setiap dua minggu sekali.
Melalui sistem pelaporan digital, BGN dapat mengawasi seluruh kegiatan SPPG tanpa harus menunggu laporan manual dari daerah.
Baca Juga: Festival Tangkil Hidupkan Kembali Permainan Tradisional di Kabupaten Bogor
Hida menekankan bahwa laporan foto dan video memiliki peran penting sebagai alat kontrol langsung bagi pemerintah pusat untuk memantau kepatuhan yayasan pelaksana program MBG terhadap aturan dan standar keamanan pangan, bukan hanya sekadar formalitas.
“Kami bisa melihat aktivitas di lapangan secara real-time. Jika ada dapur gizi yang tidak aktif, tidak memasak, atau distribusi tidak sesuai waktu, akan langsung terdeteksi,” katanya
Dengan adanya sistem pelaporan digital dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa program MBG dilaksanakan dengan transparan, dan terukur.
Selain itu, langkah ini juga selaras dengan instruksi Presiden Prabowo untuk memperkuat sistem pengawasan yang berbasis data dan teknologi dalam program bantuan yang dilaksanakan pemerintah.***