Minggu, 21 Desember 2025

BGN Targetkan SPPG MBG Punya Sertifikat Higienis Dalam Sebulan

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:32 WIB
Badan Gizi Nasional targetkan seluruh dapur gizi memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (Instagram @badangizinasional.ri)
Badan Gizi Nasional targetkan seluruh dapur gizi memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (Instagram @badangizinasional.ri)

RADARDEPOK.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan dalam waktu satu bulan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur gizi memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).

Langkah ini diambil untuk memastikan makanan yang disajikan aman, higienis, dan bergizi bagi jutaan penerima manfaat program Makanan Bergizi Gratis (MBG), terutama anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Kepala BGN Dadan Hindayan mengatakan, baru sekitar 1-2 persen dari total dapur gizi yang saat ini telah memiliki SLHS penuh.

Baca Juga: Jarak Bukan Halangan, AgenBRILink Hadirkan Layanan Keuangan di Mentawai

Sementara itu, sisanya masih dalam proses penilaian dan verifikasi oleh Dinas Kesehatan setempat.

Ia pun menegaskan bahwa SLHS menjadi syarat mutlak agar setiap dapur gizi bisa beroperasi, dan menargetkan seluruh SPPG memiliki SLHS dalam satu bulan.

Kami menargetkan dalam waktu satu bulan ke depan seluruh dapur gizi akan memiliki SLHS. Prosesnya kami lakukan sesuai standar, bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan semua dapur betul-betul memenuhi syarat sanitasi, higienitas, dan keamanan pangan,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana.

Baca Juga: Betah Banget Nongkrong di Aksata Coffee and Roastery Depok, Bisa Ngopi Sekaligus Baca Buku

Dadan juga menegaskan bahwa semua dapur gizi wajib memenuhi empat standar utama, diantaranya:

- Pemenuhan angka kecukupan gizi

- Keseimbangan menu

- Sanitasi dan higienitas

- Keamanan pangan

Baca Juga: Resep Opor Telur Tahu Rumahan, Tetap Nikmat Meski Tanpa Daging

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: bgn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X