nasional

Kemensos Berikan Santunan Kepada Korban Ambruknya Atap Ponpes di Situbondo

Minggu, 2 November 2025 | 11:17 WIB
Kemensos salurkan santunan kepada para korban akibat runtuhnya atap Ponpes di Situbondo (Dok Kementerian Sosial)

RADARDEPOK.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan santunan kepada para korban luka serta meninggal dunia atas peristiwa robohnya atap Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani di Desa Blimbing, Kecamatan Basuki, Kabupaten Situbondo.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, pada Sabtu (1/11), sekaligus mengunjungi para korban yang masih di rawat di rumah sakit, serta korban meninggal dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Supomo mengunjungi rumah duka, dan turut menyampaikan belasungkawa kepada korban meninggal dunia, Putri Helmilia kelas 1 SMP.

Baca Juga: FLOII Expo 2025: BRI Bantu Petani dan Pelaku Usaha Hortikultura Naik Kelas

Supomo menyerahkan langsung santunan kematian kepada keluarga korban, dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf, agar bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga.

Selain itu, Supomo juga menjenguk dua santri yang mengalami luka-luka, yang masih dirawat di Rumah Sakit Besuki Situbondo.

Keduanya santri itu bernama Aura Adelia (kelas 3 SMP) dan Putri Mahfaza Sal Sabila (kelas 1 SMP), diketahui mengalami luka di bagian kaki dan kini masih dalam perawatan tim medis.

Baca Juga: Program MBG Jangkau 39 Juta Lebih Penerima Manfaat dengan 13 Ribu SPPG di Tanah Air

Saat menjengung korban luka, Supomo memberikan, semangat serta doa agar para santri cepat pulih dan dapat beraktivitas kembali.

Sebelumnya Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial telah meninjau lokasi pesantren untuk melihat kondisi bangunan, serta berdialog dengan pengasuh pondok pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyerahkan santunan kepada 16 santri putri yang mengalami luka ringan akibat tertimpa reruntuhan atap pondok pesantren.

Baca Juga: Dari Hasil Pemutakhiran Data, Mensos Gus Ipul Pastikan Penerima BLTS Tepat Sasaran

Menurut Supomo, bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial tidak berhenti pada santunan awal, tapi juga melakukan asesmen menyeluruh untuk menentukan kebutuhan lanjutan bagi para korban dan keluarganya, seperti rehabilitasi sosial, bantuan aksesibilitas peralatan jika dibutuhkan, serta program pemberdayaan bagi keluarga korban.

Kementerian Sosial memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada keluarga korban meninggal dunia, santunan luka berat sebesar Rp5 juta, dan santunan luka ringan Rp2 juta.

Halaman:

Tags

Terkini