Minggu, 21 Desember 2025

Bencana Kabupaten Sukabumi: Geser Jadwal Ujian PAS Ganjil, BPBD Ingatkan Bencana Susulan Sampai Kemensos Kirim Bantuan Logistik

- Selasa, 10 Desember 2024 | 07:15 WIB
DIEVAKUASI : Petugas gabungan saat mengevakuasi salah satu korban yang tertimbun longsor di Kabupaten Sukabumi, belum lama ini. (FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)
DIEVAKUASI : Petugas gabungan saat mengevakuasi salah satu korban yang tertimbun longsor di Kabupaten Sukabumi, belum lama ini. (FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

RADARDEPOK.COM - Bencana alam yang melanda Kabupaten Sukabumi, telah menyebabkan kerusakan parah di sejumlah wilayah. Hingga saat ini, tercatat 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang terdampak.

Bencana hidrometeorologi yang meliputi hujan lebat, banjir, longsor, pergerakan tanah dan angin kencang ini, tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menyebabkan kerusakan signifikan pada fasilitas publik, termasuk belasan bangunan sekolah.

Berdasarkan data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, tercatat pada Senin (09/12) hingga pukul 07.00 WIB ini,terdapat 14 bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, akibat terdampak bencana alam tersebut.

Baca Juga: Bencana di Sukabumi: 5.184 Keluarga Terdampak, 2.921 Jiwa Mengungsi, Korban Meninggal Bertambah jadi 10 Jiwa

Hal demikian, disampaikan Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman kepada Radar Sukabumi. Bahwa menurutnya, belasan bangunan sekolah yang mengalami kerusakan berat, pada atap, dinding, dan fasilitas lainnya, yang menghambat kegiatan belajar mengajar.

“Para pelajar yang sekolahnya terdampak bencana, terpaksa tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara normal, karena kondisi bangunan yang rusak dan belum memadai,” kata Ade yang juga merupakan Sekda Kabupaten Sukabumi kepada Radar Sukabumi pada Senin (09/12).

Saat ini, sambung Ade, para pelajar tengah memasuki masa ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) ganjil. Sehingga ujian sekolah terancam terganggu karena adanya bencana. Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, pihaknya mengaku bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, akan memberikan perhatian khusus kepada sekolah yang terdampak bencana.

Baca Juga: Harun Masiku Masih Raib, KPK Dituding Tebar Gimmick

"Kita sudah menugaskan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, untuk mencari solusi secara bersama dalam hal ini,” imbuhnya.

“Jadi, nanti diharapkan untuk anak-anak yang mungkin jadwalnya harus sekolah, nanti tetap aja harus kita perhatikan bersama. Tapi ini kan secara tahapan apalagi Minggu sekarang kalau ga salah masih ada ujian jadi nanti ada perhatian khusus," paparnya.

Ketika disinggung mengenai jadwal ujian PAS bagi sekolah yang terdampak bencana, Ade menjawab, bahwa proses ujian PAS akan dialihkan jadwalnya hingga situasi kembali stabil dan normal. "Itu sudah kami tugaskan Dinas Pendidikan untuk menggeser jadwal ujian, supaya mereka tetap melaksanakan ujian," bebernya.

Baca Juga: Golkar Belum Terbitkan SK Anggota Kehormatan Jokowi, Pengamat: Rumah Politik Presiden Ke-7 RI Mungkin Tinggal PSI

Semenatara, untuk penanganan 14 bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Sukabumi yang rusak, akibat bencana alam, ia memastikan akan segera dilakukan penanganan secara khusus oleh pemerintah daerah bersama pemerintah pusat.

"Untuk penanganan kedepannya, perihal 14 bangunan sekolah yang rusak itu, sudah kami siapkan. Jadi, nanti kalau semisal Kabupaten Sukabumi, tidak memadai anggarannya untuk pembangunan atau perbaikan 14 sekolah itu, maka Pemkab Sukabumi akan mengusulkan ke pemerintah pusat, untuk menanganinya,” tandasnya.

Pihaknya menambahkan, saat ini pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, melalui BPBD dan instansi terkait lainnya terus melakukan evakuasi, mendistribusikan bantuan, serta melakukan assessment untuk penanganan pasca bencana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos, Radar Sukabumi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X