Untuk mencegah praktik under invoicing terulang, pemerintah akan memperkuat sistem pengawasan di pelabuhan. Teknologi kecerdasan buatan (AI) akan dimanfaatkan untuk menganalisis dokumen dan harga secara otomatis.
“Under invoicing harusnya barang datang di lokasi bisa difoto dari Jakarta. Jakarta akan bisa monitor apa yang mereka lakukan. Nanti under invoicing kita coba terapkan pakai AI supaya jalan,” jelas Purbaya.
Selain itu, laboratorium dan sistem pemindaian (scanning) akan terintegrasi langsung dengan kantor pusat Bea Cukai agar pekerjaan di lapangan lebih mudah diawasi.
Direktorat Jenderal Bea Cukai juga akan menurunkan tim khusus untuk memantau, menganalisis data, dan mengecek setiap anomali harga dan dokumen.
Baca Juga: Siswa SMPN 24 Depok Tampilkan Hasil Karya dari Drama Si Pitung hingga Reog Ponorogo
Purbaya juga menyebut adanya aktivitas mencurigakan yang biasa terjadi pada malam hari di pelabuhan seperti Tanjung Perak dan Semarang.
“Katanya kalau di Tanjung Perak tuh malam-malam ramainya. Kita datang siang, salah ya. Tapi siang datang aja dapat satu tuh,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa importir yang mencoba menyembunyikan barang dengan menyamakan jenis dan jumlah barang tidak menyangka bahwa ia akan memeriksa harga secara detail.
“Dia pikir saya bodoh. Ya agak pintar dikitlah,” sindirnya.***