RADARDEPOK.COM - Fenomena banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri kembali menjadi sorotan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/2025) di Jakarta.
Menteri Keuangan Purbaya secara tegas menyebut bahwa arus pekerja migran ke luar negeri merupakan indikator ketidakmampuan Indonesia menciptakan lapangan kerja yang cukup di dalam negeri.
Dalam penjelasannya, Menkeu Purbaya menyoroti persepsi keliru mengenai batas maksimal pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurutnya, anggapan bahwa ekonomi Indonesia hanya bisa tumbuh maksimal 5% telah membatasi kemampuan negara menyerap tenaga kerja.
Baca Juga: Tips Merawat Kaca Spion Sepeda Motor, Komponen Penting Agar Selalu Aman di Jalan
“Banyak anak yang bekerja di luar negeri itu karena kegagalan kita menciptakan lapangan kerja di dalam negeri. Ada salah persepsi bahwa tumbuh 5% adalah maksimal, padahal berdasarkan koefisien teknis kita masih bisa tumbuh 6,7% atau lebih untuk menyerap angkatan kerja baru,” ujar Purbaya.
Ia berharap berbagai program pemerintah mulai dari peningkatan investasi, optimalisasi belanja negara, hingga perbaikan kebijakan fiskal dan moneter dapat menciptakan pertumbuhan yang lebih tinggi dan berdampak nyata pada penyediaan lapangan kerja domestik.
Pernyataan Purbaya langsung ditanggapi oleh Kardaya Warnika, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.
Kardaya menilai bahwa bekerja di luar negeri tidak selalu mencerminkan kegagalan negara, tetapi justru menjadi peluang bagi kesejahteraan warga.
Ia mencontohkan tingginya upah minimum bagi pekerja migran di berbagai negara.
“UMR di Jepang bisa Rp49 juta, di Korea Rp30 juta, Taiwan Rp20 juta. Kalau mereka memilih keluar negeri, ya biarkan saja karena itu kehendak mereka. Yang penting kan kesejahteraan mereka. Lihat masyarakat di pantura, banyak yang memang berharap bekerja di luar negeri,” ujar Kardaya.
Kardaya juga menyebut bahwa beberapa negara seperti Filipina atau Aljazair justru memperoleh devisa besar dari pekerja migran, sehingga fenomena tersebut bukan sesuatu yang secara otomatis negatif.
Baca Juga: Dari Awam Jadi Paham : Menjembatani Kesenjangan Informasi Coretax dengan Helpdesk Cerdas 24 Jam