”Sebelumnya terdapat kasus-kasus kekerasan aparat TNI yang terjadi di sejumlah daerah, terutama di Papua,” imbuh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.
Di samping itu, koalisi meminta Presiden dan DPR harus segera melakukan reformasi peradilan militer dengan cara membuat Perppu tentang perubahan sistem peradilan militer atau segera mengajukan revisi terhadap UU Peradilan Militer.
”Presiden dan DPR tidak boleh diam, apalagi takut untuk melakukan agenda reformasi peradilan militer,” terangnya. (idr/syn/tyo/wan)