Rabu, 29 Maret 2023

KACAU! Imbas Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Ditunda, THR dan Gaji ke-13 Melayang?

- Selasa, 7 Februari 2023 | 10:35 WIB
Ilusrasi penerimaan PPPK. Berikut Ini latihan Soal PPPK Formasi Pranata Komputer (Net)
Ilusrasi penerimaan PPPK. Berikut Ini latihan Soal PPPK Formasi Pranata Komputer (Net)


RADARDEPOK-Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang direncanakan pada April 2023 bakal molor gara-gara pengumuman kelulusan PPPK Guru 2022 ditunda.Penundaan pengumuman kelulusan PPPK Guru 2022 berdampak pada jadwal pemberkasan NIP hingga penerimaan SK PPPK Guru.
Sedianya pengumuman kelulusan PPPK Guru 2022 dilaksanakan pada 2-3 Februari 2023. Namun Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) meminta ditunda karena masih ada formasi kosong.

Baca Juga :Pengumuman-seleksi-pppk-guru-ta-2022-ditunda-apa-alasannya
Kemendikburistek menyatakan pengumuman kelulusan PPPK Guru 2022 akan dilaksanakan pada minggu ketiga atau minggu keempat Februari 2023.Penundaan tersebut berefek pada jadwal pengisian daftar riwayat hidup (DRH) yang seharusnya dilaksanakan pada 22 Februari sampai 13 Maret.Usul penetapan NIP PPPK yang semula dijadwalkan 7-31 Maret 2023 juga dipastikan molor.
Dengan molornya jadwal pengisian DRH dan usul penetapan NIP, maka pengangkatan PPPK Guru pun dipastikan molor. Kemungkinan pengangkatan PPPK Guru baru bisa dilaksanakan pada Juni atau Juli 2023.Jika penangkatan dilaksanakan pada Juli, maka PPPK Guru tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Sebab, THR sejatinya diberikan pada April atau Mei.
Selain THR, PPPK yang diangkat pada Juli juga terancam tidak mendapatkan gaji ke-13.Padahal, Kementerian Keuangan telah menganggarkan THR dan gaji ke-13 untuk PPPK 2022 yang diangkat pada 2023.THR dan gaji ke-13 dianggarkan melalui dana alokasi umum (DAU) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :Gaji PPPK tahun 2023 naik cek kenaikan gajinya
Dalam lampiran PMK Nomor 212/PMK.07/2022 disebutkan, bagian DAU penggajian formasi PPPK 2022 dihitung sebanyak 9 bulan gaji dan tunjangan melekat, ditambah gaji dan tunjangan melekat untuk gaji ke-13 serta gaji dan tunjangan melekat Tunjangan Hari Raya (THR).Sedangkan bagian DAU penggajian formasi PPPK 2023 dihitung selama 3 bulan gaji dan tunjangan melekat.
Dampak penundaan pengumuman kelulusan PPPK Guru 2022 disampaikan oleh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama.Menurut Satya Pratama, sebelumnya BKN sudah menentukan jadwal tahapan setelah pengumuman kelulusan PPPK. Namun jadwal tersebut harus dibuat ulang karena pengumuman kelulusan ditunda.
"Akan disusun jadwal baru. Estimasinya kapan, saya belum tahu jadwal pengumuman hingga pemberkasan NIP PPPK Guru," kata Satya Pratama kepada JPNN.com, dikutip RadarDepok.com, Selasa 7 Februari 2023.
Pergeseran waktu tersebut membuat kalangan guru honorer nelangsa.Pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nuriah, S.Pd, mengatakan jika pengumuman hasil seleksi PPPK Guru dilaksanakan pekan ke-3 atau ke-4, artinya semua proses akan mundur sampai 1 bulan lebih ke belakang.
Dia mencontohkan, dari pengumuman sampai ke pengisian DRH waktunya 20 hari. Pengisian DRH juga 20 hari, sedangkan usulan NIP PPPK Guru 20 hari."Kalau melihat itu bisa-bisa pengisian DRH akhir Maret sampai April. Usulan NIP PPPK dari akhir April sampai Mei. Juni baru terbit NIP PPPK, berarti kami terima SK Juli dong," kata Nuri.
Dia mengaku heran rekrutmen PPPK ini sudah tiga kali, tetapi saja masih bemasalah. Apakah pemerintah tidak melakukan evaluasi di setiap akhir perekrutan?.Nuri menambahkan seluruh P1 seharusnya diprioritaskan dahulu. Ini untuk memudahkan kerja pemerintah. "Jumlah P1 itu lebih sedikit dibandingkan P2, P3, dan P4. Mengapa tidak prioritaskan P1 dahulu," ujar Nuri.(RD)

Editor: Iqbal Muhammad

Tags

Terkini

Gempa 4,0 Magnitudo Guncang Kabupaten Cianjur

Rabu, 29 Maret 2023 | 13:23 WIB

Hal-hal Yang Membuat Rezeki Terus Mengalir

Rabu, 29 Maret 2023 | 03:20 WIB
X