Senin, 22 Desember 2025

Sah! Caleg Mantan Koruptor Dilarang Nyalon : Begini Penilaian ICW ke KPU

- Rabu, 4 Oktober 2023 | 10:15 WIB
ILUSTRASI Caleg mantan koruptor nyaleg yang diperankan ICW dalam menggelar aksi demo beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)
ILUSTRASI Caleg mantan koruptor nyaleg yang diperankan ICW dalam menggelar aksi demo beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Permohonan tersebut diajukan oleh ICW, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan dua mantan pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Saut Situmorang. Termohon adalah KPU RI. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X