Senin, 22 Desember 2025

Pilkada Depok Dimajukan ke September 2024, KPU Kota Depok Siap 

- Senin, 25 September 2023 | 08:00 WIB
Ketua KPU Depok, Nana Shobarna. ISTIMEWA
Ketua KPU Depok, Nana Shobarna. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM - Wacana memajukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang semakin terang menderang.

Hal ini dapat dibuktikan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, yang tengah melakukan sejumlah persiapan jelang perubahan jadwal pesta demokrasi tersebut.

Wacana ini semakin jelas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, dengan Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu yang dilaksanakan pada Kamis lalu. Hasil rapat tersebut, semuanya sepakat pilkada serentak dilangsungkan September 2024

Baca Juga: Pemkot Depok Siapkan Strategi Kendalikan Harga Beras, Salah Satunya Pasar Murah

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengaku, sudah siap melakukan eksekusi terhadap pemajuan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024. Termasuk, anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Hanya saja, kata Nana Shobarna, pihaknya masih menantikan regulasi terkait pemajuan jadwal Pilkada Kota Depok Tahun 2024.

Saat ini, pihaknya masih berpatokan pada  Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam pasal 101, Pilkada dijadwalkan pada November 2024.

Baca Juga: Innalillahi, Jasad Perempuan Ditemukan Membusuk di Kedaung Depok

"Dalam menyikapi rencana pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan dimajukan ini, sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat bawah tentu kami akan siap selalu untuk melaksanakan Pilkada kapanpun sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang akan ada," ungkap Nana Shobarna kepada Radar Depok, Minggu (24/9).

Menurut Nana Shobarna, kesimpulan dari RDP tersebut adalah Komisi II Komisi II DPR RI dapat memahami pandangan pemerintah yang selaras dengan masukan Asosiasi Pemerintah sekaligus Asosiasi DPRD. Artinya, pemajuan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 sudah menemui titik terang.

"Alasan memajukan waktu Pilkada ini yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri dalam RDP tersebut adalah untuk menghindari potensi kekosongan jabatan Kepala Daerah pada tanggal 1 Januari 2025," jelas Nana Shobarna.

Baca Juga: Pembayaran Tol Cijago Rp177 Miliar Masih Konsinyasi di Depok, Cek Nomor Bidang Disini!

Nana Shobarna memastikan, KPU Kota Depok telah melakukan sejumlah persiapan soal pemajuan jadwal Pilkada mendatang.

Paling mencolok, anggaran untuk perhelatan pesta demokrasi itu sudah disiapkan senilai Rp73,9 miliar. Kesiapan ini lebih maju apabila dibandingkan dengan daerah lain.

"Terkait dengan kesiapan anggaran ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Kota Depok yang telah merespon cepat dan sigap dalam membahas anggaran Pilkada ini dari sejak beberapa waktu yang lalu," tutur Nana Shobarna.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X