RADARDEPOK.COM - Proses integrasi platform Tiktok shop dan Tokopedia sudah berjalan nyaris tiga bulan dan saat ini masih terus direview oleh Kementerian Perdagangan.
Melalui proses konsultasi yang intensif, Pemerintah hendak memastikan platform hasil perkawinan keduanya tidak menabrak aturan.
Selama proses integrasi dan migrasi sistem berlangsung, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan penjualan di Tiktok, juga sudah aktif kembali.
Baca Juga: Golkar Depok Syukuran Raih Suara Fantastis di Pemilu 2024, Santuni Ratusan Yatim dan Buka Bersama
Mereka tetap bisa mempromosikan dagangan secara live dengan fitur keranjang kuning sebagai jendela transaksi. Bedanya, pada saat transaksi, terjadi di sistem Tokopedia.
Kebijakan Kemendag ini dianggap anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi layak diapresiasi karena memberi ruang bagi para pelaku UMKM untuk eksis kembali.
Apalagi tren belanja ala Tiktok yang menawarkan kemudahan dan kepraktisan, tengah digandrungi konsumen sekaligus memudahkan UMKM meningkatkan penjualan.
“Kementerian perdagangan telah memperlihatkan komitmennya dalam membantu para pihak menjalankan bisnis yang sesuai dengan ketentuan. Pemerintah memainkan peran yang positif dalam membenahi sektor bisnis ini. Ini yang memang harus dipatuhi sesuai aturan,” kata Intan Fauzi, Selasa (19/3).
Meski demikian, proses integrasi tidak selalu berjalan mulus. Sebagian pihak masih menilai keberadaan keranjang kuning adalah bentuk campur aduk antara social media dan e-commerce.
Selama fitur itu masih ada, selama itu pula Tiktok dan Tokopedia dianggap belum sesuai dengan peraturan. Padahal, sistem elektronik Tiktok telah bermigrasi sepenuhnya ke sistem Tokopedia.
Baca Juga: Seluruh Tahapan Pemilu Berjalan Lancar, Panwascam Tapos Depok Tangani Berbagai Kendala
Polemik mengenai hal ini, menurut Intan justru takm perlu dibesarkan. Harusnya fokus pada manfaat dari fitur tersebut dalam meningkatkan penjualan UMKM yang menjadi bagian dari platform.
“Jadi, menurut saya itu sudah diatur mealui Permendag, kemudian mereka ya kalau buat saya balik lagi ini justru membantu UMKM, dan harus kita akui banyak UMKM kita mendapatkan keuntungan dengan penjualan di Tiktokshop ini,” bener Intan.
Menurutnya, ini perubahan tren yang tidak bisa dilawan sebagai bentuk kemudahan dari adopsi teknologi dalam kehidupan sehari hari.
Artikel Terkait
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Paparkan Tiga Program Unggulan Pemkot di Tarling Perdana, Ini Isinya
Jangan Bersedih, Honorer dan Perangkat Desa Tak Dapat THR
Siap-siap Dapat Durian Runtuh! THR Cair Paling Cepat H-10 Lebaran, Ini Daftar Penerimanya
Baznas : Potensi Zakat Fitrah di Depok Rp80,5 Miliar, Ini Rincian Lengkap di Jawa Barat
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, 4.992 Personel Gabungan Disiagakan
Pilpres Satu Putaran, Investasi Diyakini Bahlil Bisa Tembus Rp1.650 Triliun
Kota Depok Masuk Kawasan Aglomerasi : Ternyata Banyak Keuntungannya, Ini Dia