Minggu, 21 Desember 2025

Gelombang PHK Hinggapi Kota Depok, H Bambang Sutopo Usulkan Tiga Solusi yang Efektif

- Kamis, 15 Mei 2025 | 18:50 WIB
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS, H Bambang Sutopo. (DOKUMEN PRIBADI)
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS, H Bambang Sutopo. (DOKUMEN PRIBADI)

“Serikat pekerja menilai tindakan ini sebagai bentuk union busting dan telah melaporkan kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok,” sambung H Bambang Sutopo.

Masih tentang Hotel BW, aksi mogok kerja sekitar 80 karyawan hotel di Depok melakukan mogok kerja karena belum menerima gaji bulan Maret dan April, serta ketidakjelasan pembayaran THR 2025.

Baca Juga: SMPN 19 Depok : Komunitas Belajar Sebagai Peningkatan Mutu Pendidikan

“Mereka juga memprotes PHK sepihak terhadap seorang karyawan lama,” tambahnya.

Pada sektor ritel disampaikan H Bambang Sutopo, ada supermarket Tip Top di Depok yang diduga melakukan PHK sepihak terhadap dua karyawan dengan alasan penggelapan dana CSR. Proses PHK ini tidak melalui tahapan bipartit yang semestinya, dan karyawan yang terdampak tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) serta kehilangan akses BPJS Kesehatan.

“Kasus ini juga telah dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan untuk mediasi yang direncanakan pada Juni 2025,” terangnya.

Baca Juga: Polsek Bojongsari Cokok Dua Pelaku Sindikat Curanmor dari Kelompok Berbeda

Kata H Bambang Sutopo, situasi di Depok mencerminkan tantangan yang lebih luas dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja untuk menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terdampak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X