Senin, 22 Desember 2025

Tati Sri Hardina Sebar 300 Botol Minyak Goreng di Depok Jaya, Sosialisasi KTA Partai Perindo

- Sabtu, 29 Juli 2023 | 06:00 WIB
Tim Bacaleg Partai Perindo untuk DPRD Kota Depok dari Dapil Pancoranmas, Tati Sri Hardina, membagikan minyak goreng untuk warga RT5, RT6, RT7, RW8, lingkup RW8, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Jumat (28/7). (Tati Sri Hardina For Radar Depok)
Tim Bacaleg Partai Perindo untuk DPRD Kota Depok dari Dapil Pancoranmas, Tati Sri Hardina, membagikan minyak goreng untuk warga RT5, RT6, RT7, RW8, lingkup RW8, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Jumat (28/7). (Tati Sri Hardina For Radar Depok)

RADARDEPOK.COM – Bacaleg Partai Perindo untuk DPRD Kota Depok dari Dapil Pancoranmas, Tati Sri Hardina, kembali melakukan aksi berbagi minyak goreng, Jumat (28/7).

Baca Juga: Dilaporkan Sang Kaka Atas Dugaan Penggelapan Mobil, Mia Harap Keadilan dari Aparat Hukum

Kali ini, pembagian minyak goreng menyasar warga RT5, RT6, RT7, RW8, lingkup RW8, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas. Pakesempatan itu, Tati Sri Hardina juga menyosialisasikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Perindo kepada masyarakat.

Baca Juga: Ular Sanca Kembali Teror Warga

Kembali saya turun ke masyarakat berbagi sedikit minyak goreng. Tidak akan berhenti,” ujar Tati Sri Hardina kepada Radar Depok.

Baca Juga: MTMA Depok Rayakan Hari Jadi Ke 8, Jalin Silaturahmi di Pulau Pari

Tati Sri Hardina mengaku akan terus menjaring aspirasi masyarakat. Turun langsung untuk mendengar keluhan, soal bidang apa saja.

Baca Juga: Kakak Beradik di Depok Telan Pajak, Jumlahnya Fantastis

Lebih lanjut, Tati Sri Hardina menuturkan, di dalam KTA Partai Perindo ada asuransi kecelakaan dan asuransi jiwa. Akan berlaku selama orang tersebut menjadi anggota Partai Perindo.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelempar Batu di Depok, Latar Belakang Pelaku Bikin Kaget

Walaupun dia pakai BPJS, tetap bisa diklaim asuransi kecelakaan dan asuransi jiwanya,” tukas Tati Sri Hardina. (mg5)

Jurnalis : Bagas Kara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X