politik

Nuroji : Penertiban APK di Depok Jangan Tebang Pilih

Rabu, 26 Juli 2023 | 06:00 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Nuroji. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM-Dalam sebuah langkah untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang meliputi banner yang terpasang di di sepanjang  jalan Kota Depok. Pemerintah kota telah mengambil tindakan.

Baca Juga: Vandalisme Gua Hira Depok, Kemenag: Kami tidak Bisa Mengawasi Jemaah

Hal ini menyusul adanya Surat Edaran Walikota Depok nomor 300 / 345 - Satpol PP tentang tertib pemasangan lambang, simbol, bendera, spanduk umbul umbul, banner, reklame maupun atribut lainnya.

Baca Juga: Hadapi El Nino dengan Proklim

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Nuroji menilai, agar pemerintah tidak tebang pilih. Artinya, APK yang melanggar harus diturunkan. 

“Banner harus ditertibkan,” jelasnya saat diwawancara Radar Depok.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Ingatkan Kades Untuk Amanah dan Tanggung Jawab

Pemerintah setempat saat ini sudah mengkaji peraturan terkait penempatan atribut kampanye, agar tidak mengganggu kepentingan umum. Khususnya penggunaan trotoar yang seharusnya menjadi fasilitas bagi pejalan kaki.

Baca Juga: Tati Sri Hardina Bedah Rumah Warga Kampung Lio Depok, Ini Cerita Lengkapnya

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Luli Barlini menilai, penertiban ini sebagai langkah penting untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat.

“Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Pemkot Depok saya apresiasi. Karena itu kewenangan pemerintah Depok barangkali terakait dengan Perda estetika tentang tata ruang ataupun keindahan kota,” jelas Luli Barlini.

Baca Juga: Ini Harapan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto kepada Pj Bupati yang akan Bertugas Lima Bulan Lagi

Namun, Luli Barlini mengaku, pihaknya belum mendapatkan instruksi kordinasi bersama Satpol PP setempat. Saat ini sudah beberapa sepanduk yang dicopot oleh Satpol PP Kota Depok.

“Sampai saat ini Bawaslu Kota Depok belum ada informasi kordinasi dengan Satpol PP atau penegak hukum lainnya,” ujar Luli Barlini.

Baca Juga: Bawaslu Depok : Parpol Jangan Asal Kampanye, Ikuti Aturan Mainnya !

Halaman:

Tags

Terkini