Minggu, 19 April 2026

Harus Ditindak! 40 Pabrik Sumbang Polusi Udara di Depok, Sekda Keluarkan SE

- Jumat, 1 September 2023 | 07:45 WIB
BERKABUT : Suasana pemukiman dan gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Kota Depok, Sabtu (19/8).  (YUSUF/RADAR DEPOK)
BERKABUT : Suasana pemukiman dan gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Kota Depok, Sabtu (19/8). (YUSUF/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Dampak El Nino Kian Terasa, Harga Beras di Depok Kompak Naik

"Itu tertuang nanti dalam surat edaran pak wali, hari ini kalau tidak salah sudah ada SE nya,” kata Supian Suri.

Bahkan, beber Supian Suri, SE itu akan mengatur pengendalian polusi udara dalam jangka waktu pendek dan panjang.

“Detailnya nanti ada di SE, termasuk langkah jangka panjang dengan penghijauan dan uji emisi buat kendaraan,” ujar dia.

Baca Juga: Hujam 18 Tusukan ke Korban, Oknum Densus 88 Dituntut Penjara Seumur Hidup

Menurut Supian Suri, surat edaran itu salah satu bentuk keseriusan Pemkot Depok dalam merespon banyaknya warga yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

"Teman-teman di Puskesmas sudah standby jika penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) naik,”Kita sudah upayakan antisipasi, termasuk imbauan kepada warga yang kondisinya kurang bagus untuk menggunakan masker,” papar dia.

Dia menandaskan, kualitas udara di Kota Depok sejauh ini masih dalam keadaan baik.

Baca Juga: 64 Bacaleg 'Cabutan' Adu Nasib di Depok, Paling Banyak Partai Ini

“Sebetulnya kualitas udara Depok masih kondisi normal. Tetapi kita harus koordinasi dengan wilayah lain karena udara tidak kenal wilayah administratif. Karena itu, dilakukan upaya yang serentak di Jabodetabek,” tandas Supian Suri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB
X