Senin, 22 Desember 2025

Dahlan Iskan Tidak Tahu Soal Pembelian LNG Pertamina

- Jumat, 15 September 2023 | 06:40 WIB
Dahlan Iskan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (14/9/2023). Mantan Menteri BUMN ini memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.  (FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
Dahlan Iskan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (14/9/2023). Mantan Menteri BUMN ini memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina. (FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

RADARDEPOK.COM - Eks Menteri BUMN 2011-2014 Dahlan Iskan memenuhi panggilan KPK kemarin.

Dahlan dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina 2011-2014. Di periksa sekitar enam jam, Dahlan ditanya soal pembelian LNG itu. 

Keluar dari pemeriksaan pukul 15.25 WIB, Dahlan langsung dikerubungi wartawan. Dia pun meminta untuk duduk saja ketika ditanya wartawan.

Baca Juga: Mahasiswa Putus Asa Terjerat Pinjol, Altafasalya Ardnika Basya : Habisi Adik Kelas, Rampas Barang Elektronik

"Boleh di sini saja," ucapnya sambil duduk di pintu masuk Gedung Merah Putih KPK. Dahlan menjelaskan pemeriksannya terkait dengan Mantan Dirut Pertima Karen Agustiawan. "Iya soal ibu Karen," katanya. 

Saat di tanya soal aliran dana, Dahlan menjawab singkat. "Tidak ada," celetuknya. Dia menyebut, sebagai Menteri BUMN, dirinya bukan merupakan kuasa pengguna anggaran.

Sebab, kuasa anggaran itu milik kementerian teknis. Sedang BUMN, kementerian yang pernah dia duduki itu tidak.

Baca Juga: Data OJK : 4,8 Juta Rekening Utang Pinjol Rp13,8 Triliun, Jabar Tertinggi, DKI Jakarta Kedua

Dia juga mengungkapkan, penyidik memang bertanya soal beli-beli LNG. Namun, Dahlan tidak mengetahui soal pembelian gas alam cair itu. "Saya bilang nggak tahu," terang lelaki 72 tahun tersebut.

Dahlan tidak tahu mengenai soal pembelian seperti itu, karena merupakan masalah teknis sekali dalam perusahaan. Dan, dia bukan merupakan seorang komisaris, juga bukan orang direksi. 

Sebelum kembali berdiri, Dahlan juga sempat nyeletuk. Bahwa saat membaca dokumen-dokumen yang disodorkan penyidik dia menemukan ada perbedaan tanda tangannya.

Baca Juga: Marak Pinjol di Depok, Ini Upaya DPRD : Dorong BPR Syariah, Jangan Ragu Lapor Polisi

"Ternyata tanda tangan saya berberda antara Dirut PLN sama Menteri. Saya baru ingat," katanya seraya tersenyum.

Saat menuju mobil, dia mengatakan selama diperiksa, penyidik mencecarnya dengan banyak pertanyaan. "Banyak, saya nggak hafal," katanya. Dia juga tidak mau berkomentar rinci apa saja yang ditanyakan. Menurutnya tidak elok, jika dibeberkan. 

Kasus dugaan korupsi LNG Pertima semula merupakan kasus yang diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Maret 2021. Pada Juni 2022 kasus tersebut kemudian ditangani oleh KPK dan dinaikan ke tahap penyidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X