RADARDEPOK.COM - Kendati namanya makin sering disebut di bursa pilpres, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming masih enggan membahasnya.
Ditemui sejumlah awak media di Balai Kota Surakarta kemarin, Gibran tak mau menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas umur capres-cawapres.
Sesuai dengan jadwal, putusan itu akan diumumkan Senin depan. ”Itu biar warga yang menilai. Soal istilah mahkamah keluarga, itu juga biar warga yang menilai,” kata Gibran.
Baca Juga: Wilmar Dukung Pemrov Sumsel Kendalikan Karhutla
Secara terbuka, dia merespons baik semua masukan masyarakat. Baik yang bernada kritik maupun saran. Gibran tidak pernah merasa terusik dengan hal-hal semacam itu. Sebab, bukan dia yang mengusulkan uji materi ke MK.
”Apakah terusik? Nggak. Monggo, itu kan penilaian warga. Itu kan bukan wewenang saya. Tanyakan penggugatnya dong. Biar warga yang menilai,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Solo dan sejumlah awak media.
Disinggung soal prioritas dalam karier politiknya, Gibran menyatakan bakal mengalir sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Memprediksi APBD Tahun 2024 naik menjadi Rp10 Triliun
Dia masih enggan menjawab saat ditanya peluang untuk maju dalam bursa cawapres jika batasan usia itu benar-benar diturunkan MK.
”Saya ngalir saja. Ya entar aja. Kan umurnya belum cukup. Kan belum tentu dikabulkan. Belum tentu dipilih warga, belum tentu ada yang mendukung,” kata Gibran.***
Artikel Terkait
Mantan Petinggi Mossad : Israel Kini Menanggung Akibatnya Karena Mengabaikan Isu Palestina Beberapa Dekade
WNI Diminta Tinggalkan Wilayah Konflik : Israel Serang Darat, Hamas Ancam Bunuh Sandera
Mantan Wakapolres Depok Kembali Diperiksa, KPK Panggil Yasin Limpo Hari Ini
Sekda Depok Supian Suri Sebut Z-Auto Mampu Tingkatkan Kesejahteraan
Kesempatan Emas! Pendaftaran PPPK Depok Ditutup Malam Ini
Berjumpa dengan Masyarakat Depok, Wenny Haryanto bersama BKKBN Fokus Wujudkan Indonesia Emas di Masa Datang
Segera Isi Komisioner KPU Depok, Pemilu Depok Disebut Bakal Terpengaruh