Baca Juga: Anies Baswedan Dijamu Imam Budi Hartono Lontong Sayur Opor Sebelum Senam Bersama
"Dalam benak saya, terakhir-terakhir ini mengatakan, sepertinya kok Mahkamah Konstitusi sembilan-sembilan hakimnya kok harus direshuffle," kata Arief dalam keterangannya.
Ide itu, lanjut dia, muncul karena kebuntuannya untuk menjaga marwah kelembagaan MK. Arief khawatir, MK tidak bisa mengarungi berbagai kritikan atas putusan terakhir yang ramai diperbincangkan publik.
"Apa iya ya, kita mampu pulih, Kalau tidak mampu pulih, apa kita memang bersembilan memang harus direshuffle," ucap Guru Besar Undip, Semarang itu.
Baca Juga: Janji Anies Baswedan Untuk Kota Depok, Perbaiki Jalan Raya Sawangan, Selesaikan Kemacetan di Depok
Namun sebagai sebuah gagasan dan pemikiran, Arief menyerahkan kepada publik. Bila masyarakat menginginkan hal itu sebagai solusi atas berbagi problematika bangsa terkini, maka Arief siap dan berharap 8 hakim MK lainnya melakukan hal serupa.
"Kalau ini keinginan Bangsa Indonesia untuk mereshuffle, bagi saya ya saya kira ngga apa apa," tegasnya.***
Artikel Terkait
DAM, Kepolisian, Jasa Raharja dan Dishub Kabupaten Bandung Edukasi Keselamatan Berkendara
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Beri Dukungan Pesilat Muda di Ajang International Championship
Benarkah Gibran Maju Cawapres Prabowo Gara gara PDIP Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden Jokowi Tiga Periode?
Launching Perdana Bazar Karnatif RT6 RW4 Kelurahan Pancoranmas Kota Depok
Urindo Diapresiasi BKKBN Fokus Wujudkan Indonesia Emas, Menjadi Kampus Ramah Lansia
FS DKM Kota Depok, Perkuat Silaturahim dan Persaudaraan
UI Kukuhkan Prof Yuni Kriayuningsih sebagai Guru Besar FMIPA