Senin, 22 Desember 2025

Pesan PSK Lewat MiChat, Tiga Pemuda di Depok Malah Lakukan Aksi Begal

- Selasa, 7 November 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi  (Pixabay/geralt)
Ilustrasi (Pixabay/geralt)

RADARDEPOK.COM - Tiga pelaku begal berinisial DDP, FS dan MRH berhasil dibekuk aparat kepolisian Polres Metro Depok. Ketiganya diamankan usai berulah dengan melakukan aksi begal terhadap seorang Pekerja Seks Komersil (PSK) yang dipesan melalui aplikasi MiChat.

Setelah dipesan lewat aplikasi MiChat, korban berinisial IC (16) mengalami aksi begal saat melintas di Jalan Mentengan Raya, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Minggu (5/11) pagi.

Baca Juga: Pipa Pesisir, Program Pemberdayaan Mahasiswa UI untuk Kesejahteraan Nelayan Muda di Indonesia

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto membeberkan, pelaku berinisial DDP meminta FS untuk mengunduh aplikasi MiChat di ponselnya.

Kemudian, FS memesan seorang PSK melalui aplikasi MiChat. Akhirnya, FS dan IC berkenalan dan sepakat untuk bertemu di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Keseruan IRRDA Cup Fun Futsal Turnamen : Enam Tim Unjuk Gigi, Peringati Hari Sumpah Pemuda

"Awalnya, pelaku DDP meminta pelaku FS untuk mendownload aplikasi MiChat dengan maksud ingin berpura-pura memesan PSK. Pada saat itu, FS memesan PSK melalui MiChat hingga akhirnya berkenalan dngan korban dan bersepakat untuk bertemu," kata Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan, Senin (6/11).

Tidak lama setelahnya, beber Kompol Hadi Kristanto, pelaku FS menjemput IC pada lokasi yang telah disepakati. Namun, FS justru mengajak IC untuk berkeliling menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Mau Seru seruan tapi gak Nguras Uang? Tempat Wisata Kampoeng Ciherang Tempatnya, ada Kolam Alami yang Unik

"Selanjutnya, pelaku FS menjemput korban di titik yang telah di sepakati. Setelah bertemu dengan korban, selanjutnya korban diajak berkeliling menggunakan sepeda motor," ujar Kompol Hadi Kristanto.

Sementara, jelas Kompol Hadi Kristanto, pelaku DDP dan MRH sudah menunggu kedatangan FS dan IC di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat melintas, kedua pelaku itu berusaha merampas tas korban.

Baca Juga: Waspada, Polri Bersama KPU Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024

"Pada saat itu, pelaku lainnya yang berinisial DDP dan MRH sudah menunggu di TKP menuggu pelaku FS melintas bersama korban. Ketika FS melintas bersama korban seketika tas korban yang berisikan ponsel berusaha direbut oleh pelaku DDP," tutur Kompol Hadi Kristanto.

Namun, beber Kompol Hadi Kristanto, korban spontan melakukan perlawanan. Sehingga, pelaku DDP merampas tas tersebut dengan sekuat tenaga. Hal itu membuat korban terjatuh dan terluka.

"Akan tetapi korban melakukan perlawanan sehingga membuat pelaku DDP sekuat tenaga merampas tas milik korban hingga membuat korban terjatuh dan terluka," ungkap Kompol Hadi Kristanto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X