1.600 kuota disediakan untuk jemaah haji khusus
Jumlah Jamaah Haji Khusus :
-
17.680 orang
-
Akan bertambah sebanyak 19.280 orang
Alasan pembagian Kuota Tambahan :
-
Memberikan kesempatan lebih besar kepada jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus untuk melaksanakan ibadah haji
Mekanisme Pembagian Kota Tambahan Haji :
-
Memperhatikan proporsi jumlah daftar tunggu Jemaah Haji antar provinsi
Provinsi Paling Banyak Dapat Kuota Tambahan :
-
Jawa Timur, 3.897 kuota
-
Jawa Tengah, 3.095 kuota
Jumlah Antrean Jamaah Haji di Kota Depok :
-
47.000 orang
Kuota Haji 2023 Kota Depok :
-
1.660 orang
Artikel Terkait
Upaya Cimpaeun dalam Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis, Akan Bentuk Satgas Peduli Tuberkulosis
KNPI Depok Nilai MK Terbukti Lakukan Pelanggaran Fatal, Begini Penjelasan Army Mulyanto
Aksi Seruan Bantu Korban Palestina
KPU : Generasi Muda Kuasai Lebih dari 60 persen Suara di Pemilu 2024
Kultum Kuliah untuk Melawan : Mahasiswa UI Menolak Politik Dinasti dan Putusan MK
Mengulik Jembatan Panus Depok Bekas Penjajahan Belanda Bagian 2-Habis
Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan PLTS PLN 50 MW di IKN Nusantara, Hadirkan 100 persen Energi Bersih