Baca Juga: Pencopotan Jabatan Jangan Hanya untuk Ketua MK, Begini Penjelasan M Faizin
Yuli Rachmawati mengatakan, untuk haji 2024 terdapat perubahan mekanisme keberangkatan haji. Yaitu, setiap jemaah haji harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dulu sebelum melakukan pelunasan.
Hal ini dikarenakan pemerintah pusat berkaca dari pelaksanaan ibadah haji Tahun 2023. Di mana, terdapat 774 jemaah haji yang meninggal dunia di tanah suci. Tiga diantaranya berasal dari Kota Depok.
"Mengingat tahun lalu itu banyak sekali jemaah yang meninggal karena banyaknya lansia itu selama 10 tahun itu tertinggi, jemaah haji Indonesia yang meninggal sekitar 774 dan itu menjadi evaluasi untuk pemerintah. Karena, kemarin itu kan kebijakannya itu diumumkan dulu nama-nama jemaah haji," papar Yuli Rachmawati.
Baca Juga: Pencopotan Jabatan Jangan Hanya untuk Ketua MK, Begini Penjelasan M Faizin
Bbelum lama ini, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menghadiri pertemuan kerja di Gedung DPR RI. Membahas peningkatan kuota haji.
"Ketika Presiden RI berkunjung ke Arab Saudi, Indonesia diberikan tambahan kuota haji tahun 2024 sebanyak 20 ribu orang," terang Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, untuk tambahan kuota haji Indonesia, akan dibagi menjadi dua kategori. 18.400 kuota akan dialokasikan untuk jemaah haji reguler, setara dengan 92 persen dari total tambahan.
Baca Juga: Diskusi BEM UI : Pilih Pemimpin Berkualitas, Wujudkan Demokrasi Kuat
“Jadi peningkatan jumlah jemaah haji reguler. Semula hanya 203.320 orang, akan bertambah menjadi 221.720 orang,” ucap Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Yaqut Cholil Qoumas, sisanya 1.600 kuota, akan disediakan untuk jemaah haji khusus, setara dengan 8 persen dari tambahan keseluruhan.
“Jemaah haji khusus yang sebelumnya berjumlah 17.680 orang, akan meningkat menjadi 19.280 orang,” kata Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Pencopotan Jabatan Jangan Hanya untuk Ketua MK, Begini Penjelasan M Faizin
Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus untuk melaksanakan ibadah haji.
“Provinsi yang paling mendominasi dalam penambahan kuota adalah Provinsi Jawa Timur, dengan rencana penambahan sebanyak 3.897 kuota,” tutur dia.
Artikel Terkait
Upaya Cimpaeun dalam Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis, Akan Bentuk Satgas Peduli Tuberkulosis
KNPI Depok Nilai MK Terbukti Lakukan Pelanggaran Fatal, Begini Penjelasan Army Mulyanto
Aksi Seruan Bantu Korban Palestina
KPU : Generasi Muda Kuasai Lebih dari 60 persen Suara di Pemilu 2024
Kultum Kuliah untuk Melawan : Mahasiswa UI Menolak Politik Dinasti dan Putusan MK
Mengulik Jembatan Panus Depok Bekas Penjajahan Belanda Bagian 2-Habis
Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan PLTS PLN 50 MW di IKN Nusantara, Hadirkan 100 persen Energi Bersih