Tambahan Kuota Haji Depok 2024 :
-
160 orang
Dampak Penambahan Kuota Haji :
-
Dapat mempercepat antrean haji
-
Persiapan dokumen dipercepat, dimulai saat ini
-
Perubahan mekanisme, setiap jemaah haji harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dulu sebelum melakukan pelunasan
Kriteria Jamaah Pada Kuota Tambahan :
-
Calon jemaah haji reguler yang memiliki nomor urut berikutnya sesuai dengan daftar tunggu yang ada
-
Calon jemaah haji reguler tersebut juga harus berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024, yang merupakan saat kloter pertama terbang, atau sudah menikah.
Tujuan :
-
Untuk memastikan bahwa kuota tambahan diberikan kepada calon jemaah yang memenuhi syarat
-
Memiliki prioritas berdasarkan urutan daftar tunggu serta usia yang memungkinkan mereka untuk melaksanakan ibadah haji
Artikel Terkait
Upaya Cimpaeun dalam Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis, Akan Bentuk Satgas Peduli Tuberkulosis
KNPI Depok Nilai MK Terbukti Lakukan Pelanggaran Fatal, Begini Penjelasan Army Mulyanto
Aksi Seruan Bantu Korban Palestina
KPU : Generasi Muda Kuasai Lebih dari 60 persen Suara di Pemilu 2024
Kultum Kuliah untuk Melawan : Mahasiswa UI Menolak Politik Dinasti dan Putusan MK
Mengulik Jembatan Panus Depok Bekas Penjajahan Belanda Bagian 2-Habis
Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan PLTS PLN 50 MW di IKN Nusantara, Hadirkan 100 persen Energi Bersih