Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Depok Disatroni Buruh, Sekda Terima Dengan Tangan Terbuka

- Jumat, 17 November 2023 | 09:30 WIB
Sekda Kota Depok, Supian Suri saat menerima langsung perwakilan buruh yang menyampaikan sejumlah tuntutan  di depan Balaikota Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas, Kamis (16/11/2023) (ISTIMEWA)
Sekda Kota Depok, Supian Suri saat menerima langsung perwakilan buruh yang menyampaikan sejumlah tuntutan di depan Balaikota Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas, Kamis (16/11/2023) (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Ratusan massa aksi buruh menggeruduk Pemkot Depok untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kesejahteraan buruh di depan Balaikota Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas, Kamis (16/11).

Secara umum, ratusan massa aksi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok itu meminta Upah Minimum Kota (UMK) naik 15 persen atau sekitar Rp700 ribu pada Tahun 2024.

Baca Juga: Kedai Kopi Santai di Warung Underestimated Depok, Suasananya Asyik Buat Nongkrong Bareng Kawan

Ketua FSPMI Kota Depok, Wido Pratikno mengatakan, apabila permintaan itu terwujud, UMK Depok akan naik menjadi Rp5.398.551 dari sebelumnya Rp4.694.493.

"Kami menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen pada Tahun 2024," jelas Wido Pratikno kepada Radar Depok.

Dalam kesempatan itu, ungkap Wido Pratikno, massa aksi menuntut agar Pemkot Depok mendirikan Gedung Tripartite. Gedung ini akan berfungsi menjadi pengengah apabila terjadi perselisihan antara pekerja dengan perusahaan.

"Kami menuntut Gedung Tripartite ini kepada Pemkot Depok karena secara undang-undang ketuanya adalah Walikota," ujar Wido Pratikno.

Baca Juga: Pokja RW Ramah Anak Cimpaeun Depok Perkuat Pembinaan

Bahkan, Wido Pratikno menerangkan, pihaknya juga menuntut agar Pemkot Depok mengambil peran soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap pekerja. Termasuk, soal jaminan kesehatan bagi pekerja terdampak PHK.

"Tentang PHK sepihak yang harus di awasi oleh Dinas Tenaga Kerja, buruh-buruh yang ter PHK dan tidak bekerja lagi untuk dapat kesehatan gratis atau PBI," beber Wido Pratikno.

Lebih lanjut, jelas Wido Pratikno, tidak sedikit pekerja terdampak PHK yang kesulitan menebus ijasah anaknya yang tertahan di sekolah. Sehingga, hal tersebut butuh peran Pemkot Depok.

Baca Juga: Ulang Tahun Pertama, RSUD ASA Depok Resmikan Poli Perawatan Luka : Ini Kata Imam Budi Hartono

"Buruh yang ter PHK dan tidak bekerja lagi, anaknya sekolah, Ijazahnya banyak ditahan," ungkap Wido Pratikno.

Dalam aksi tersebut, kata Wido Pratikno, perwakilan massa aksi diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri. Bahkan, Supian Suri berjanji untuk merekomendasikan kenaikan upah sebesar 15 persen untuk UMK Depok.

"Hasil pertemuannya, Sekda Depok akan merekomendasikan UMK Depok naik 15 persen," beber Wido Pratikno.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X