Baca Juga: Lintas Tokoh Kota Depok Ajak Coblos Wenny Haryanto di Pemilu 2024 : Udah Nggak Ada yang Laen!
“Jadi pemilik atau yang menebar APK itu seharusnya bertanggung jawab, dengan membersihkan kembali apa yang sudah ditebar, terutama di jalan-jalan protokol Kota Depok,” tutur Ujang Komarudin.
Dia menegaskan, pembersihan APK itu harus dilakukan oleh pemilik APK. Agar semuanya memiliki komitmen yang sama, untuk menjaga kebersihan, kerapihan dan ketertiban di masa kampanye tenang ini.
“Mungkin Bawaslu, KPU, mungkin Satpol PP atau pemerintah kota bisa membantu APK yang masih berserakan. Intinya, pada masa tenang ini jangan ada lagi APK-APK yang bertebaran di Kota Depok, agar kembali bersih, rapih, dan indah,” tutup Ujang Komarudin.***
Artikel Terkait
Cuma di Tempat Wisata ini Kamu bisa Liburan Sambil Memetik Buah Apel, Tiket Masuknya cukup Bayar Rp10 Ribu, aja!
Staycation di Tempat Wisata ini bikin Seru, Udaranya yang Sejuk dan Dingin Bikin Enggak Mau Pulang
Cukup Rp10 Ribu aja, Kamu sudah bisa Liburan Seru di Tempat Wisata Pantai yang Viewnya Super super keren
Wisata Pulau yang Satu ini Benar benar Surga Tersembunyi, Air Lautnya yang Bening bawaannya Kepingin Nyebur aja
Tempat Wisata ini Mirip Banget Raja Ampat, Air Lautnya Sebening Kaca, Dijamin Kamu Enggak Mau Pulang
Kata Siapa Makanan Manis Buruk Bagi Kesejatan? Berikut ini Manfaat Gula Bagi Kesehatan
Jangan Dilakukan Lagi! Ini Bahaya Main HP Sebelum Tidur, Nomor Terakhir Sering Dirasakan