Baca Juga: Hari Ini Jadwal Terakhir Finalisasi PDSS, Berikut Penjelasan Kendalanya!
Setelah melakukan introgasi salah satu warganya, ujar Chonim, para penerima money politik tersebut menerima uang sejumlah Rp150 ribu, dengan syarat memberikan KTP dan KK untuk di data.
“Uangnya Rp150 ribu, dengan ajakan untuk memilih caleg dari partai Golkar, KTP dan KK tersebut sudah dikumpulkan sejak seminggu yang lalu, jadi saat ini warga tinggal mengambil uangnya saja,” kata dia.
Hingga saat ini, Chonim belum melaporkan pelanggaran pemilu tersebut kepada pihak terkait. Sebab, kegiatan tersebut sudah berhasil dibukarkan olehnya.
Baca Juga: Bawaslu Petakan 409.612 TPS Rawan, Papua dan Maluku Utara Belum Dipetakan
“Saya belum laporkan hal ini, saya pikir yang penting kegiatan itu sudah bubar dulu tidak terjadi di wilayah saya,” ujar dia.
Terpisah, Ketua Panwascam Limo, Hery Hardianto menjelaskan, pihaknya sedang mengerahkan timnya untuk turun kelapangan untuk memastikan keberan kegiatan money politic yang terjadi di wilayahnya tersebut.
“Teman-teman lagi turun lapangan nyari informasi, sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan dari PKD yang berada di Kelurahan Limo,” jelas dia.
Baca Juga: Wakil Walikota Imam Budi Hartono Dorong UMKM Depok Naik Kelas
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui secara pasti pelakunya.
"Kami sedang melakukan penelusuran, agar bisa mendapatkan bisa membuat informasi siapa pelakunya, dibaginya ke siapa, jumlah uangnya berapa, dan kejadiannya di mana," ungkap dia.
Menurut dia, jika semua bukti sudah ada dan semua unsur sudah terpenuhi, nantinya akan menjadi bukti untuk naik ke ranah pidana.
Baca Juga: 1.786 Ribu Ton Beras Bansos di Depok Disetop, Ternyata Penyebabnya Pemilu, Begini Penjelasannya
"Bukti ini juga akan bisa menjadi pertimbangan polisi Jaksa dan hakim nantinya. Karena penyidik akan menanyakan seperti itu, siapa yang menerima, benar enggak diterimanya, uang atau bukan. karena itu kan pertanyaan-pertanyaan penyidik." tutur dia.
Sementara, Ketua Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kota Depok (BSNPGD), Tajudin Tabri sangat membantah informasi atau berita yang beredar di tengah masyaraat, terkait Caleg DPR RI Kota Depok Kota Bekasi.
Artikel Terkait
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Berikan Semangat dan Bantuan Korban Kebakaran di Pondok Cina
Sepanjang 2023 Pemkot Bangun 6 Gedung Sekolah Baru, Ini Kata-kata Seger Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Kukuhkan TPAKD : Tingkatkan Percepatan Akses Keuangan
Duh, Foto Wakil Walikota Depok Kok Dilepas di Kantor FKUB : Ternyata Begini Alasannya
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Minta Karang Taruna Bisa Bantu Masyarakat yang Sakit, Begini Penjelasannya
Peringati Isra Miraj, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Inspirasi untuk Tingkatkan Iman
Hari Pers Nasional, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Kawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Jaga Keutuhan Bangsa