“BSNPGD menolak politik uang, taat aturan hukum perundangan yang berlaku, tidak pernah membagi-bagi uang untuk pengaruhi masyarakat dalam bentuk apapun,” ujar dia.
Baca Juga: Jasad Pria Ditemukan Tewas di Kamar Kos Depok : Leher Luka, Muka Ditutup Bantal
Tajudin Tabri mengatakan, pihaknya menyadari bahwa di dalam dunia politik ada suka atau tidak suka. Yang tidak suka bisa saja menyebarkan berita palsu atau fitnah menjatuhkan pihaknya.
“BSNPGD apapun hal yang diluar aturan perundangan yang berlaku bukan dari BSNPGD. Kami juga mendapat laporan bahwa caleg A, B, C berlaku kurang pas namun sudah dikonfirmasi semua Caleg A,B, C sesuai aturan perundangan berlaku,” ucap dia.
Tajudin Tabri menuturkan, pihaknya juga seringkali mendapatkan laporan kejadian serupa di wilayah Kota Depok. Namun, pihaknya tidak mau berikut campur.
Baca Juga: Data BPS : Perokok di Depok Habiskan 72 Batang Per Minggu, Ini Langkah Dinkes
“Kami juga menerima laporan caleg partai lain difitnah juga demikian, namun kami tidak mau mengomentari itu,” ungkap Tajudin Tabri yang juga Ketua Pemenangan Ranny dan Farabi ini.***
Artikel Terkait
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Berikan Semangat dan Bantuan Korban Kebakaran di Pondok Cina
Sepanjang 2023 Pemkot Bangun 6 Gedung Sekolah Baru, Ini Kata-kata Seger Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Kukuhkan TPAKD : Tingkatkan Percepatan Akses Keuangan
Duh, Foto Wakil Walikota Depok Kok Dilepas di Kantor FKUB : Ternyata Begini Alasannya
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Minta Karang Taruna Bisa Bantu Masyarakat yang Sakit, Begini Penjelasannya
Peringati Isra Miraj, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Inspirasi untuk Tingkatkan Iman
Hari Pers Nasional, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Kawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Jaga Keutuhan Bangsa