Senin, 22 Desember 2025

Puluhan Ribuan WNI di Hongkong Gagal Nyoblos di TPS, Ini Alasannya!

- Rabu, 14 Februari 2024 | 05:30 WIB
WNI di Hong Kong antre untuk melakukan pencoblosan dalam Pemilu 2024. (ISTIMEWA)
WNI di Hong Kong antre untuk melakukan pencoblosan dalam Pemilu 2024. (ISTIMEWA)

Dikonfirmasi atas situasi tersebut, Ketua PPLN London Denny Kurniawan mengungkapkan, panitia sebetulnya sudah mengarahkan, baik melalui audio di ruangan maupun di lapangan, terkait antrean. Tapi, hal itu sepertinya tidak sebanding dengan jumlah pemilih yang sangat banyak.

”Mayoritas warga datang di siang hari dalam waktu yang hampir bersamaan sehingga terjadi penumpukan warga yang mau memilih dan yang hanya ingin menikmati kuliner di bazar pemilu,” jelasnya.

Baca Juga: APK Masih Bertebaran di Depok saat Masa Tenang Pemilu, Pengamat : Pemilik APK Harus Copot Sendiri

Sementara itu, terkait penolakan dan pengusiran WNI yang tak masuk DPT, Denny menyatakan tidak ada insiden tersebut. Secara garis besar, lanjut dia, untuk pemilih yang tidak diperkenankan masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK), hal itu disebabkan yang bersangkutan sudah terdaftar di DPT di dalam negeri.

Mengingat pemungutan suara di Inggris dan Irlandia dilaksanakan lebih cepat dibandingkan dengan pelaksanaan di dalam negeri, dikhawatirkan terjadi pemungutan suara lebih dari satu kali.

Pemungutan suara untuk Pemilu 2024 di Inggris Raya dan Irlandia sendiri telah dilaksanakan pada Minggu, 11 Februari 2024, di tiga TPS. Yakni, TPS 001 dan 003 di Kota London bertempat di The KIA Oval (Jardine Suite) Kennington, London, SE11 5SS; serta TPS 002 di Kota Manchester berlokasi di Holiday Inn, Manchester City Centre, 25 Aytoun Street, Manchester, M1 3DT. Pemungutan suara dimulai pukul 08.00 GMT sampai 18.00 GMT.

Baca Juga: Pedangdut Depok Ayu Ting Ting Minta Maaf Lamaran Digelar Tertutup

Meski lebih dulu melaksanakan pemungutan suara, KPU menegaskan bahwa proses penghitungan akan dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri. Hal itu merespons adanya sejumlah kabar dipublikasikannya hasil pemungutan suara di luar negeri.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan, di luar negeri pemungutan suara memang dilakukan lebih awal. Hal itu dimungkinkan undang-undang untuk mengantisipasi luasnya cakupan pemilihan.

Meski demikian, penghitungan suara tidak boleh dilakukan lebih dulu. ”Penghitungan suaranya bersamaan dengan yang ada di dalam negeri,” ujarnya.

Baca Juga: Anggota Ormas Tewas Membusuk di Kosan Beji Depok Diduga Dibunuh Teman

Karena itu, jika ada informasi yang menampilkan hasil pemungutan suara di luar negeri saat ini, dipastikan itu informasi keliru. ”Itu harus diabaikan karena penghitungan suaranya belum dimulai,” imbuhnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X