Baca Juga: Suara PSI Melonjak Akibat Sirekap Tidak Presisi
"Pertama lakukan investigasi, kedua temukan barang bukti, ketiga masukan ke ranah hukum sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku," singkat Hardiono.
Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menuturkan, DPD PKS Kota Depok dapat membawa temuan tersebut ke ranah pidana dengan cara melaporkannya ke Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau ada dugaan kecurangan yang ditemukan oleh PKS dan merugikan PKS dan komplen pada partai tertentu yang diduga, dituduh curang, tinggal laporkan saja, laporkan ke Bawaslu tindak pidana, lalu juga laporkan ke MK nanti sengketa hasilnya sengketa akhir," jelas Ujang Komarudin.
Baca Juga: Bapanas Klaim Harga Beras Turun Rp2.000 Per Kilogram
Selanjutnya, pinta Ujang Komarudin, DPD PKS Kota Depk harus berani membeberkan bukti maupun temuan itu ke publik. Sebab, hal itu merupakan bagian dari upaya menjaga suara rakyat.
"Silahkan tuduhan-tuduhan itu dibuktikan dengan bukti-bukti, ajukan laporan ke Bawaslu, lalu juga diakhir laporkan kepada MK begitu karna semua ada mekanismenya, ada aturannya yang harus dijunjung tinggi bersama aturan itu," tegas Ujang Komarudin.
Ujang Komarudin menilai, temuan itu tidak tepat apabila dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mengurusi persoalan administratif.
Baca Juga: PPP : Lonjakan Suara PSI Tidak Masuk Akal, KPU dan Bawaslu Wajib Usut Dugaan Penyimpangan
"Silahkan kalau ada bukti, laporkan, ungkap. Sehingga, nanti harus dibuktikan dalam konteks laporan itu, jadi PKS sendiri harus laporkan itu temuan-temuan itu ke pihak yang punya kewenangan seperti Bawaslu. Apakah melaporkan KPU ke DKPP ya itu konteksnya etik, kalau pidananya ya Bawaslu," jelas Ujang Komarudin.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin menerangkan, pihaknya telah menerima laporan soal dugaan penggelembungan ribuan suara tersebut. Menurut dia, jajarannya tengah melakukan pencermatan saksi, PKK serta Panwascam untuk mencocokkan C hasil dengan di Sirekap.
"Kita juga belum tahu dan akan melakukan penelusuran kenapa bisa jadi seperti itu. Nantinya berdasarkan C plano hasil nanti akan dikoreksi bersama-sama, hasilnya seperti apa dilakukan koreksi," ujar Willi Sumarlin.
Nantinya, beber Willi Sumarlin, ketidaksesuaian itu dapat dikoreksi dan dicocokan kembali.
"Ya nanti kita cocokkan lagi dengan c plano, itu kan nanti apabila C plano dengan sirekap itu tidak sesuai dilakukan koreksi, dan disesuaikan dengan C plano hasil," kata Willi Sumarlin.
Artikel Terkait
Wakil Walikota Depok Berikan Atensi Tiga Poin ke Disnaker, Salah Satunya Prioritaskan Warga Depok Mencari Kerja
Kehidupan Sederhana Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Ayah Seorang Supir, Dagang Teh Saat Kuliah
Jangan Lewatkan, Tersisa 73 Kuota Magang ke Jepang : Simak Kata Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Tindaklanjuti Pokir Dewan : Sesuai Skala Prioritas, Lihat Keuangan Daerah
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Butuh Kolaborasi untuk Jaga Ketahanan Pangan
500 Pelajar Tapos Adu Lari, Begini Pesan Wakil Walikota Depok
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Salurkan 596 KDS Santunan Kematian, Begini Pesannya