Senin, 22 Desember 2025

Suara PSI Melonjak Akibat Sirekap Tidak Presisi

- Selasa, 5 Maret 2024 | 05:45 WIB
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep bersama jajaran menggelar jumpa pers soal Pemilu 2024. (PSI)
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep bersama jajaran menggelar jumpa pers soal Pemilu 2024. (PSI)

RADARDEPOK.COM – Polemik kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapat atensi Bawaslu. Lembaga pengawas itu menemukan adanya tidak akurat antara C1 dengan Sirekap, sehingga terjadi perubahan suara yang dinilai terjadi penggelembungan.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengaku, sudah melakukan penelusuran dugaan adanya penggelembungan suara PSI secara sengaja. Menurutnya, temuan di lapangan tidak demikian karena dalam rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota.

"Sudah selesai secara berjenjang, sudah diselesaikan. Misalnya yang beredar di Sirekap itu di daerah Jawa Tengah dan lain-lain, tapi menurut teman-teman Panwaslu, sudah ditelusuri, sudah kami lacak, ternyata di Sirekap yang tidak presisi yang membaca angka," ujar Bagja di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/3).

Baca Juga: PPP : Lonjakan Suara PSI Tidak Masuk Akal, KPU dan Bawaslu Wajib Usut Dugaan Penyimpangan

Dia menyatakan, panitia pengawas pemilu (Panwaslu) sudah mengecek hasil perhitungan sejumlah TPS yang diduga menggelembung suara PSI.

Hasilnya, suara PSI di formulir C konsisten dengan hasil rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota sehingga tidak ada penggelembungan seperti di Sirekap.

Bagja berjanji, jika ditemukan penggelembungan suara dalam rekapitulasi berjenjang maka pihaknya akan langsung direkomendasikan agar diperbaiki.

Baca Juga: Baru Enam Kecamatan di Depok Direkapitulasi, Parpol Temukan Formulir D-Hasil Belum Ditandatangani Saksi

"Jika kemudian saran perbaikan tidak diterima oleh teman-teman penyelenggaraan adhoc di bawah maka kami sudah perintahkan kepada Panwas kecamatan, Bawaslu kabupaten/kota, untuk menindaklanjuti sebagai pelanggan administrasi," jelasnya.

Bagja merasa seharusnya KPU cekatan memperbaiki sejumlah penggelembungan suara PSI yang sudah viral di media sosial. Dia takut tidak langsung diperbaiki malah akan membuat permasalahan ke depan.

Sementara, KPU RI membantah terjadinya penggelembungan suara terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Juga: Universitas Pancasila Seleksi Bacarek di Tengah Polemik Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Nonaktif Ancam Laporkan Dua Karyawan

Pasalnya, partai pimpinan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep itu menuai sorotan setelah mengalami peningkatan suara yang cukup tajam.

"Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR dalam membaca foto formulir mode C hasil plano," kata Anggota KPU Idham Holik di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3).

Idham menyampaikan, peran serta masyarakat sangat penting jika terjadi ketidakakuratan dalam data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurutnya, Sirekap sejak awal didesain harus sesuai data model C hasil plano.

Baca Juga: Kemenhub Ancang-ancang Naikan Tarif KRL Jabodetabek

"Disini pentingnya peran serta aktif pengakses sirekap utuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut. Sejak awal, sesuai rekomendasi Bawaslu bahwa sirekap harus diakurasi datanya sesuai data C hasil plano dan data itu sdang dalam proses akurasi," ucap Idham.

Meski real count KPU RI menunjukkan pelonjakan terhadap suara PSI, kata Idham, itu belum bisa menjadi acuan. Ia menekankan, acuan KPU RI berdasarkan rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang.

"Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi. Sehingga pada akhirnya level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional," ujar Idham.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Kasus Firli Digelar 13 Maret, Jaksa Didesak Buka-bukaan

Idham meminta publik terus mengawasi rekapitulasi secara berjenjang. Bahkan, publik bisa melihat secara langsung melalui berbagai kanal siaran KPU RI.

"Mari ikuti proses rekapitulasi secara berjenjang itu, karena kami telah perintahkan kepada KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK dalam melaksanakan rekapiutlasi harus menyiarkan secara langsung live streaming di internet," pungkas Idham.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X