"Terkait pelaksanakan Pengujian Takaran dan Pengawasan Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PU BBM), SPBU di wilayah Kota Depok menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Tahun 2024," jelas Ahmad Zaki Mubarak.
Hingga saat ini, Ahmad Zaki Mubarak memastikan, belum ada SPBU di Kota Depok yang kedapatan melakukan pelanggaran terhadap alat ukur. Sejauh ini, alat ukur yang ada masih dalam batas toleransi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tidak ada temuan dalam kekurangan takarannya. Dan semuanya masih di batas toleransi menurut UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal yaitu di bawah 100 mililiter per 20.000 mililiter, dan juga tidak ditemukan alat tambahan yang dapat mengurangi jumlah takaran di SPBU, atau yang dapat merugikan konsumen," ungkap Ahmad Zaki Mubarak.
Baca Juga: Berbagi di Bulan Penuh Berkah, MSI dan IMI Pengcab Kabupaten Bogor Santuni Anak Yatim
Ketua Hiswana Migas Kota Depok, Achmad Badri menuturkan, pihaknya bersama Pemkot Depok telah melaksanakan kewajibannya dalam melakukan pengawasan terhadap SPBU milik Pertamina.
"Sementara ini kita hiswana hanya Pertamina dan Pemda saja," ujar Achmad Badri.
Dalam posisi ini, kata Achmad Badri, Hiswana Migas Kota Depok hanya memjembatani Pemkot Depok dengan mitranya.
"Kami memfasilitasi permasalahan-permasalahan antara Pertamina dengan Pemda saja. Kami sifatnya pendampingan jika dari Pemda atau Pertamina lakukan pengawasan," tutur Achmad Badri.
Umumnya, beber Achmad Badri, persoalan yang mencuat dalam pengawasan yang dilakukan yakni takaran atau alat ukur.
"Umumnya mengenai masalah takaran," kata Achmad Badri.
Baca Juga: Semarakan Ramadan 1445 Hijriah, RSUD ASA Depok Berbagi Sesama
Di samping itu, jelas Achmad Badri, pengawasan itu juga meliputi pengawasan terhadap kualitas barang yang terkadang mengalami sejumlah persoalan dan berpengaruh terhadap keakuratan alat ukur.
"Terkadang mesin nozzle itu gak selalu stabil, kadang bergerak turun, kadang naik. Jadi Pertamina dan Pemda lakukan pengawasan gak selalu karena adanya laporan pelanggaran, tetapi juga membantu memaksimalkan mitranya dalam melayani masyarakat," tukas Achmad Badri.
Anggota DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna meminta Disdagin, untuk melakukan pengawasan secara ketat. Sehingga, hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Artikel Terkait
Bisa Camping di Tempat Wisata Ini Memang Gak Akan Terlupakan Deh! Viewnya Cocok Juga Buat Healing Langsung Perbukitan yang Asri
Wajib Bikin! 3 Bumbu Dasar Masakan, Praktis dan Hemat Waktu Saat Memasak
Tempat Ngopi di Tengah Hutan Pinus Ini Makin Sore Makin Asik, Ngabuburit dan Bukber Jadi Lupa Waktu
Kedai Kopi di Jogja Ini Setiap Sudutnya Instagramable, Yakin Enggak Mau Tahu? Tersedia Paket Hemat Buka Puasa Juga Loh!
Hidden Gem Kafe di Bogor Ini, Punya Paket Bukber Serba Rp99 Ribu, Tempatnya nyaman dan Adem, Ada Playground Juga
Kafe Baru Nih di Bandung Bernuansa Eropa, Tempatnya Estetik dan Instagramable Banget, Punya Menu-Menu dengan Nama Unik, Kuy Cobain!
Menu Sahur Praktis, Nasi Goreng Pedas Sambal Kecombrang, Enak dan Mudah
Edi Masturo Siapkan 1.000 Paket Ramadan Buat Relawan
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Bacakan LKPJ di DPRD : Kemiskinan Turun 0,15 persen, IPM Naik
Dedikasi Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono kepada Masyarakat Kurang Beruntung : Ajak Warga Teladani Sifat Rasulullah dalam Bersedekah