Minggu, 21 Desember 2025

Imbas Pemalsuan Bahan Bakar, Sebanyak 72 SPBU di Depok Diawasi

- Senin, 1 April 2024 | 05:00 WIB
Penampakan SPBU di Jalan Raya Bogor KM 28,5, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok yang ditutup akibat adanya dugaan pemalsuan, Jumat (29/3). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Penampakan SPBU di Jalan Raya Bogor KM 28,5, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok yang ditutup akibat adanya dugaan pemalsuan, Jumat (29/3). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Bisa Camping di Tempat Wisata Ini Memang Gak Akan Terlupakan Deh! Viewnya Cocok Juga Buat Healing Langsung Perbukitan yang Asri

"Terkait pelaksanakan Pengujian Takaran dan Pengawasan Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PU BBM), SPBU di wilayah Kota Depok menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Tahun 2024," jelas Ahmad Zaki Mubarak.

Hingga saat ini, Ahmad Zaki Mubarak memastikan, belum ada SPBU di Kota Depok yang kedapatan melakukan pelanggaran terhadap alat ukur. Sejauh ini, alat ukur yang ada masih dalam batas toleransi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tidak ada temuan dalam kekurangan takarannya. Dan semuanya masih di batas toleransi menurut UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal yaitu di bawah 100 mililiter per 20.000 mililiter, dan juga tidak ditemukan alat tambahan yang dapat mengurangi jumlah takaran di SPBU, atau yang dapat merugikan konsumen," ungkap Ahmad Zaki Mubarak.

Baca Juga: Berbagi di Bulan Penuh Berkah, MSI dan IMI Pengcab Kabupaten Bogor Santuni Anak Yatim

Ketua Hiswana Migas Kota Depok, Achmad Badri menuturkan, pihaknya bersama Pemkot Depok telah melaksanakan kewajibannya dalam melakukan pengawasan terhadap SPBU milik Pertamina.

"Sementara ini kita hiswana hanya Pertamina dan Pemda saja," ujar Achmad Badri.

Dalam posisi ini, kata Achmad Badri, Hiswana Migas Kota Depok hanya memjembatani Pemkot Depok dengan mitranya.

"Kami memfasilitasi permasalahan-permasalahan antara Pertamina dengan Pemda saja. Kami sifatnya pendampingan jika dari Pemda atau Pertamina lakukan pengawasan," tutur Achmad Badri.

Umumnya, beber Achmad Badri, persoalan yang mencuat dalam pengawasan yang dilakukan yakni takaran atau alat ukur.

"Umumnya mengenai masalah takaran," kata Achmad Badri.

Baca Juga: Semarakan Ramadan 1445 Hijriah, RSUD ASA Depok Berbagi Sesama

Di samping itu, jelas Achmad Badri, pengawasan itu juga meliputi pengawasan terhadap kualitas barang yang terkadang mengalami sejumlah persoalan dan berpengaruh terhadap keakuratan alat ukur.

"Terkadang mesin nozzle itu gak selalu stabil, kadang bergerak turun, kadang naik. Jadi Pertamina dan Pemda lakukan pengawasan gak selalu karena adanya laporan pelanggaran, tetapi juga membantu memaksimalkan mitranya dalam melayani masyarakat," tukas Achmad Badri.

Anggota DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna meminta Disdagin, untuk melakukan pengawasan secara ketat. Sehingga, hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X