Minggu, 21 Desember 2025

Imbas Pemalsuan Bahan Bakar, Sebanyak 72 SPBU di Depok Diawasi

- Senin, 1 April 2024 | 05:00 WIB
Penampakan SPBU di Jalan Raya Bogor KM 28,5, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok yang ditutup akibat adanya dugaan pemalsuan, Jumat (29/3). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Penampakan SPBU di Jalan Raya Bogor KM 28,5, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok yang ditutup akibat adanya dugaan pemalsuan, Jumat (29/3). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

-Alat ukur

-Takaran

-Pengujian Takaran dan Pengawasan Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PU BBM)

-Lainnya

Momentum Pengawasan :

Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN)

Aturan :

UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal

Batas Toleransi :

Di bawah 100 mililiter/20.000 mililiter

Saran dan Masukan :

-Fungsi pengawasan dinas tidak hanya pada kesesuaian alat ukur tapi juga kesesuaian jenis kandungan BBM

-Disdagin Kota Depok melakukan pengawasan secara ketat

-Disdagin Kota Depok memanfaatkan aplikasi SIGAP untuk menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan pelanggaran di SPBU

Lokasi Pemalsuan BBM :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X